Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Razia Sejoli Kos-kosan, 2 PNS Gadungan Perkosa Remaja Perempuan Bergiliran

Razia Sejoli Kos-kosan, 2 PNS Gadungan Perkosa Remaja Perempuan Bergiliran
Dua pelaku pemerkosaan ditangkap. (Foto: Istimewa)
Rabu, 09 Juni 2021 22:29 WIB
MALAYSIA - Dua orang pegawai negeri sipil gadungan di Malaysia ditangkap usai memprkosa seorang gadis remaja di sebuah hotel di wilayah Kuala Dungun, Negara Bagian Terengganu.

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 Mei 2021 lalu. Awalnya, dua PNS gadungan itu memergoki pasangan remaja yang tengah bercinta sebuah indekos.

Setelah memergoki, mereka kemudian meminta uang dari pasangan remaja tersebut sebanyak 1.000 ringgit atau sekitar Rp3,5 juta.

Jika tidak diberi, mereka mengancam akan melaporkan apa yang pasangan remaja itu perbuat ke orang tua mereka. Lantaran pasangan remaja itu tak punya uang, dua PNS gadungan itu lantas saling berbisik dan mereka pun merencanakan niat busuk.

Mereka membawa gadis remaja yang mereka pergoki ke sebuah hotel, sedangkan si remaja laki-laki mereka biarkan begitu saja. Di hotel, remaja perempuan itu sempat berusaha menolak disetubuhi.

Namun ada daya, tenaganya tak kuasa melawan dua PNS bejat tersebut dan ia pun akhirnya diperkosa secara bergilir.

Kepala Polisi Distrik Dungun, Inspektur Baharudin Abdullah mengatakan, dua PNS gadungan itu kini sudah ditangkap pada 5 Juni 2021. "Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 375 (B) KUHP untuk pemerkosaan beramai-ramai dan Bagian 170 KUHP untuk menyamar sebagai pegawai negeri," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Internasional, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/