Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
24 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
5
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
6
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Home  /  Berita  /  Hukum

Polda Lampung Tangani 99 Kasus C3, 41 Orang "Didor"

Polda Lampung Tangani 99 Kasus C3, 41 Orang Didor
Ilustrasi penembakan. (gambar: ist. via inews.id)
Selasa, 08 Juni 2021 16:55 WIB
LAMPUNG - Wadir Reskrimum Polda Lampung, AKBP Ardian Indra Nurita menyatakakan, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 99 kasus C3 (Curat, Curas, Curanmor) sepanjang 18 - 30 Mei 2021.

Merdeka melansir, 124 orang ditersangkakan dari 99 kasus tersebut dan terhadap 41 pelaku diantaranya telah dilakukan tindakan tegas (penembakan, red). Dalam catatan per Kamis, ada sebanyak 4 orang yang menyerahkan diri yaitu inisialnya YE, SL, RI dan KD.

Untuk barang bukti, lanjut Ardian dalam lansiran yang dikutip GoNEWS.co, Selasa (8/6/2021), "Dari kasus Curat dan Curas ada 11 senjata api rakitan dan 7 senjata tajam,".

Ardian menyatakan, polisi merupakan bagian masyarakat, menciptakan keamanan dan ketertiban sepatutnya menjadi perhatian bersama. "Mari kita gotong royong agar tercapai kenyamanan bersama!".

"Kalau ada informasi, tolong sampaikan ke pihak kepolisian supaya ditindaklanjuti. Kalau masyarakat tidak melapor maka polisi juga akan terbatas untuk menindak kejahatan," pinta Ardian.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Lampung
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/