Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
24 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  MPR RI

Polemik TWK KPK jadi Momentum Sosialisasi 4 Pilar pada ASN, Menurut Demokrat

Polemik TWK KPK jadi Momentum Sosialisasi 4 Pilar pada ASN, Menurut Demokrat
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan dalam diskusi kebangsaan di Media Center MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). (foto: ist.)
Senin, 07 Juni 2021 15:49 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Sjarifuddin Hasan atau Syarif Hasan menyatakan, tak lulusnya sejumlah pegawai KPK dalam tes ASN menunjukkan pentingnya program tentang wawasan kebangsaan di lingkungan ASN.

"Mungkin dengan adanya calon ASN yang tidak lolos, itu mungkin saatnya pemerintah harus membentuk satu program khusus, tentang bagaiman menyosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada ASN," kata Syarief dalam diskusi gelaran kehumasan MPR RI di Media Center MPR RI, Senin (7/6/2021).

MPR, menurut Syarief, memiliki kewenangan menumbuh kembangkan wawasan kebangsaan melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI berdasarkan Undang-Undang 17 tahun 2014. Sedangkan fungsi sejenis yang dilakukan oleh lembaga lain khususnya yang terkait dengan pengaturan di UU ASN tak cukup jelas.

Sehingga terkait tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK dalam proses alih status menjadi ASN harusnya diawali dengan sosialisasi yang cukup.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/