Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
8 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
2
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
8 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
3
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
9 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
4
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
8 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
5
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
8 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Nasional

Legislator PAN Tanggapi BKN soal Pertanyaan di Tes ASN KPK

Legislator PAN Tanggapi BKN soal Pertanyaan di Tes ASN KPK
Ilustrasi KPK. (foto: ist.)
Senin, 07 Juni 2021 08:47 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus berpandangan, banyak pertanyaan assesor pada pegawai KPK calon ASN dalam tes wawasan kebangsaan lalu, salah dan  berpotensi memecah belah bangsa.

Beberapa pegawai KPK mengaku, dari 200 pertanyaan yang dilayangkan assesor kepada mereka, ada pertanyaan-pertanyaan yang absurd, tendesius dan bahkan melecehkan.

"Seperti, apakah dirinya bersedia menerima donor darah dari agama lain, kemudian apakah mengucapkan Hari Raya Natal kepada umat Kristen. Kenapa belum menikah, apakah bersedia melepaskan jilbab demi bangsa dan negara," tutur Guspardi dalam pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Senin (8/62021).

Kemudian ada pertanyaan yang mengharuskan pegawai KPK memilih salah satu antara Alquran atau Pancasila. Sebagai umat Islam tentu harus berpegang teguh kepada Al-quran tapi kalau sebagai warga negara tentu harus berpegang pada Pancasila sebagai ideologi negara.

"Jadi suatu keganjilan jika para pegawai KPK  'dipaksa' harus memilih salah satunya. Padahal keduanya saling berkaitan dan harus saling menguatkan," tutur Legislator asal Sumatera Barat ini. 

Politisi PAN itu menilai pertanyaan tentang Alquran dan Pancasila itu tidak sesuai dengan Pasal 29 UUD 1945 pasal 2 yang berbunyi: "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.".

"Jadi pertanyaan yang mengharuskan memilih antara Agama dan Pancasila adalah pertanyaan yang keliru, tidak ada relevansinya dan cenderung dapat memecah belah bangsa ini. Seolah negara ini sedang mengalami ancaman berat dari agama. Enggak ada itu. Yang ada agama itu memberi proteksi dan perlindungan pada kita pribadi, kepada negara ini. Dan Pancasila berjalan beriringan dengan Agama," pungkas Anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelumya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengklaim pihaknya tidak mempunyai kewenangan mendiskusikan materi TWK secara terbuka karena dinilai bisa melanggar kode etik asesor.

"Saya tidak berwenang mendiskusikan materi TWK secara terbuka karena menyangkut kode etik asesor dan materinya merupakan yg dikecualikan oleh UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Silakan saja media mempersepsikan seperti itu," ujar Bima, Selasa (1/6/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/