Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
13 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
13 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
14 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Karyawati Bank BUMN Meninggal usai Divaksin, Begini Tanggapan Dinkes Baubau

Karyawati Bank BUMN Meninggal usai Divaksin, Begini Tanggapan Dinkes Baubau
Jenazah Waode Primawati Sazali (35) saat dibawa ke mobil Ambulance. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 04 Juni 2021 22:04 WIB
BAUBAU - Seorang pegawai bank BUMN di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial WPZ (35) meninggal dunia diduga seusai divaksin Covid-19. Sebelum meninggal, WPZ mengalami gejala sesak napas dan badan keram.

WPZ meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam di Kota Baubau, Kamis (3/6/2021) sore. Ibu korban, Harlita mengatakan, lima hari lalu anaknya baru mengikuti vaksinasi di kantor bank tempatnya bekerja.

"Lima hari lalu itu setelah divaksin mulai lemas, dan mengalami gajala sesak napas, dan badannya mulai keram, seperti tertusuk jarum suntik," ujar Harlita, di Baubau, Jumat (4/6/2021).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Baubau, Marfiah Tahara mengatakan, pegawai bank BUMN tersebut mengikuti vaksinasi tahap kedua pada 5 Mei 2021. Marfiah menjelaskan, almarhumah mengikuti vaksinasi di Gedung Metro Entertein, bilangan Jalan Simpanjonga, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau.

"Jadi pegawai bank itu mengikuti vaksinasi tahap pertama pada 7 April 2021, sementara vaksinasi tahap keduanya pada 5 Mei 2021," ujarnya lewat panggilan telepon, Jumat (4/6/2021).

Berdasarkan data Dinkes Kota Baubau tersebut, Maria Tahara, mengatakan, tidak mungkin pegawai bank tersebut meninggal dunia karena gejala Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). "Kalau kasus ini dimasukan di KIPI tidak mungkin, karena habis di suntik itu tidak ada keluhan. Sampai habis vaksin ke dua juga tidak ada keluhan," urai Marfiah.

Meski demikian, kata Marfiah, tetap mengumpulkan data rekam medik pegawai bank tersebut. Namun tidak akan dimasukan salam kategori pasien meninggal karena gejala ikutan seusai vaksinasi Covid-19. "Tetap dilakukan penyelidikan, mengumpulkan data penyebab kematian dari Rumah Sakit Siloam, untuk mengetahui kebenaran sesungguhnya," katanya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Inews.id
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Kesehatan, Sulawesi Tenggara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/