Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
24 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
3
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
4
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
5
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Transaksi Harian Tembus Rp 1,7 T, RI Bakal Punya Bursa Resmi Uang Kripto

Transaksi Harian Tembus Rp 1,7 T, RI Bakal Punya Bursa Resmi Uang Kripto
Ilustrasi Bitcoin. (Foto: istimewa)
Selasa, 01 Juni 2021 15:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan bursa komoditas uang kripto Indonesia akan terbentuk paling lambat akhir tahun ini. Pembentukan bursa diatur Kemendag melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, Indonesia akan menjadi negara pertama di dunia yang memiliki bursa resmi uang kripto.

"Kalau (bursa) ini jadi dibuat di akhir tahun ini, Indonesia akan jadi negara pertama yang bursanya akan diatur pemerintah. Kalau negara lain tidak ada, di Amerika masih dipegang swasta, di Tiongkok bahkan dilarang," katanya dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/5/2021) kemarin.

Jerry menegaskan, pembentukan bursa uang kripto oleh negara ini dilakukan karena arus transaksinya selama ini sangat besar. Sayangnya lebih banyak lari ke luar negeri.

Berdasarkan data Bappebti, transaksi harian dari uang kripto mencapai Rp 1,7 triliun. Jika ini diatur, menurutnya akan menguntungkan Indonesia termasuk bagi kas negara.

"Ini sangat potensial dan bagaimana sumber ini bisa digunakan jadi masukan ke negara dan hal-hal lain. Dan kita bangga kalau komoditasnya banyak, kenapa mainnya di luar? Kenapa tidak di Indonesia?" ujar Jerry.

Dia juga menegaskan jika uang kripto merupakan komoditas, bukan mata uang seperti rupiah. Karena itu, kebijakannya ada di Kemendag, bukan di Bank Indonesia.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/