Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
22 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
24 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
22 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
8 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
6
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Home  /  Berita  /  Politik

DPR Usul Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen

DPR Usul Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi Independen
Ilustrasi perlindungan data pribadi. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 28 Mei 2021 20:00 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendirikan otoritas perlindungan data pribadi yang independen.

Permintaan ini ia sampaikan merespons temuan dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pasalnya, menurutnya, langkah yang dilakukan Kominfo saat ini hanya sekadar antisipatif namun tidak menyelesaikan masalah. "Mendorong berdirinya otoritas perlindungan data pribadi yang independen," kata Farah, seperti dilansir GoNews.co dari CNNIndonesia.com, Jumat (28/5/2021)

Farah berpendapat temuan dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan merupakan alarm tentang pentingnya otoritas perlindungan data pribadi independen di Indonesia.

Menurut politikus PAN itu, lembaga itu bisa menjadi salah satu aktor kunci yang berfungsi sebagai ujung tombak regulator di bidang privasi dan perlindungan data.

Selain itu, ia juga meminta agar Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan. "Yang harus berfungsi tidak hanya sebagai ombudsman, auditor, konsultan, pendidik, penasihat kebijakan dan negosiator namun juga dapat dengan tegas menegakkan perubahan perilaku ketika aktor swasta atau seperti kasus ini aktor publik yang melanggar undang-undang perlindungan data," katanya.

Sebelumnya, Kominfo memastikan bahwa data BPJS Kesehatan terdapat di dalam 279 juta data yang diduga bocor dan dijual di forum peretas Raid Forums.

Dugaan kuat bahwa data itu milik BPJS berasal dari sejumlah data yang dibocorkan, yakni nomor kartu peserta BPJS, kode kantor BPJS, data keluarga, tanggungan jaminan kesehatan, hingga status pembayaran jaminan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/