Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
21 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
13 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
9 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
8 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
8 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  Nasional

PKB: Jangan Ada Perusahaan Tak Bayar THR!

PKB: Jangan Ada Perusahaan Tak Bayar THR!
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar dalam suatu kesempatan. (foto: dok. ist.)
Rabu, 12 Mei 2021 12:42 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua bidang Korkesra DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Abdul Muhaimin Iskandar, meminta perusahaan untuk segera membayar THR (tunjangan hari raya) para karyawannya.

"Adanya THR bisa sangat membantu pemenuhan kebutuhan pegawai menjelang Lebaran," kata Muhaimin dalam pernyataan yang dikutip GoNEWS.co, Rabu (12/5/2021).

Mantan Menakertrans itu menegaskan, jangan sampai ada perusahaan yang sebenarnya mampu membayar, tapi pura-pura tidak mampu. "Jadikan pegawai sebagai aset perusahaan!".

Sebelumnya, laporan Posko THR Keagamaan 2021 Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) menyebut, ada 1.586 pengaduan THR. Sejumlah perusahaan dilaporkan belum membayarkan THR padahal besok (Kamis, red) sudah lebaran.

Kemenaker telah mengambil empat langkah responsif terkait laporan tersebut, yakni; Verifikasi data internal; Koordinasi dengan Disnaker daerah; Menurunkan tim pengawas; Proses dialog dan kesepakatan penyelesaian.

Meski masih ada yang belum membayar THR, tak sedikit juga yang telah memenuhi hak THR pekerja untuk Lebaran kedua di tengah pandemi saat ini, menurut catatan Kemenaker.***

Editor:Muslikhin Effendi
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/