Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
Umum
20 jam yang lalu
Zayn Malik Menyesal, Kurang Menghargai Momen Indah Bersama One Direction
2
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
Umum
21 jam yang lalu
PLN UID Jakarta Raya Terus Tumbuhkan Budaya K3
3
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
Peristiwa
21 jam yang lalu
Halal Bihalal, IKMKB Jakarta Beri Santunan Anak Yatim Piatu 
4
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
Umum
21 jam yang lalu
Tengku Dewi Putri Ungkap Suaminya Sudah Berulang Kali Selingkuh
5
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
Umum
20 jam yang lalu
Kasus Penggelapan Pajak Shakira di Spanyol Dihentikan
6
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Dukung Timnas U-17 Wanita, Erick Bidik Target Jangka Panjang Sepak Bola Wanita Indonesia
Home  /  Berita  /  Peristiwa

8 Travel Gelap dari Jakarta Kena Setop di Tegal

8 Travel Gelap dari Jakarta Kena Setop di Tegal
Operasi penyekatan pemudik di Pos Klonengan Margasari, Minggu (2/5/2021) (Foto: detikcom)
Minggu, 02 Mei 2021 14:55 WIB
TEGAL - Polres Tegal, Jawa Tengah, mengamankan delapan travel gelap dari asal Jakarta yang akan menuju ke sejumlah daerah di Jawa Tengah. Selain itu, ada puluhan kendaraan dilarang melintas karena kedapatan tidak membawa surat kelengkapan sehat.

Temuan ini terjaring saat Operasi Pengetatan Pemudik Awal yang digelar Satlantas Polres Tegal bersama TNI dan instansi terpadu, Dishub dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tegal. Kegiatan ini bertempat di jalur Tegal-Purwokerto tepatnya di Pos Klonengan Margasari, pada Minggu (2/5/2021).

"Kita amankan delapan travel gelap. Tindakan tersebut agar di kemudian hari tidak digunakan untuk mengangkut penumpang kembali," kata Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra saat ditemui di lokasi, Minggu (2/5/2021).

Selama operasi ini berlangsung ada puluhan kendaraan yang tidak diizinkan melintas karena tidak dilengkapi surat keterangan. Meski begitu, ada juga beberapa kendaraan pribadi yang diizinkan melintas karena melengkapi kelengkapan surat keterangan sehat dan surat izin jalan.

"Ada 20-30 kendaraan pribadi yang tidak dilengkapi dengan surat sehat dan surat jalan. Mereka diminta untuk putar balik ke arah asal Jakarta atau ke arah tujuan asal," kata Kasat Lantas Polres Tegal, AKP Dwi Himawan Chandra.

Salah seorang pengemudi travel gelap, Arifudin (26), mengaku berangkat dari Jakarta dengan kendaraan berkapasitas 20 kursi. Travel itu diisi 15 orang dengan tujuan Banjarnegara.

"Dari Jakarta kemarin sudah dilarang sih. Saya bawa penumpang karena buat angkos," tutur Arifudin.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Jawa Tengah, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/