Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
16 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
12 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Politik

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Potensi Arus Mudik dan Penyebaran Covid-19

Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Potensi Arus Mudik dan Penyebaran Covid-19
Ilustrasi arus mudik 2017 Di Bandara Soekarno Hatta. (Foto: Istimewa)
Kamis, 29 April 2021 19:19 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, meminta Pertamina memperketat pengawasan prosedur pemeriksaan kedatangan orang dari luar negeri dan arus mudik.

Menurut Lestari Moerdijat hal demikian adalah upaya untuk mengantisipasi lonjakan arus pergerakan orang menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Sejumlah pelanggaran prosedur pemeriksaan di pintu-pintu kedatangan luar negeri seperti di bandara, pelabuhan laut dan sejumlah perbatasan dengan negara lain harus segera diperbaiki. Sistem pengawasannya harus ditingkatkan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/4/2021).

Menurut Lestari, terbongkarnya kasus mafia karantina di Bandara Soekarno-Hatta, Banten dan penggunaan alat test Covid-19 bekas di Bandara Kuala Namu, Medan, memperlihatkan betapa buruknya penerapan pengawasan secara internal.

Rerie, sapaan akrab Lestari berharap, pihak-pihak yang diberi kewenangan untuk melakukan pemeriksaan di pintu-pintu kedatangan luar negeri melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang diberlakukan.

"Ketegasan yang sama dalam melaksanakan tugas, diharapkan juga dilakukan oleh para petugas di wilayah-wilayah penyekatan di masa pelarangan mudik," tukasnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai para petugas yang melakukan pengawasan itu adalah pejuang kemanusiaan yang mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.

"Saya berharap, semangat menjalankan tugas untuk mencegah penularan Covid-19 itu harus terus dijaga dan jangan dikotori dengan memanfaatkan tugas dan kewenangan itu untuk kepentingan pribadi," tukasnya.

Survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Institut Teknologi Bandung yang dilakukan Maret 2021 menyebutkan jika mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, namun sisanya akan tetap melakukan mudik atau liburan.

Estimasi potensi jumlah pemudik saat larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang.

Potensi pergerakan puluhan juta orang itu, tegas Rerie, memang harus diantisipasi dengan aturan dan pengawasan ketat di masa pandemi ini.

"Meski vaksinasi secara nasional sedang berlangsung, kesadaran masyarakat terhadap disiplin melaksanakan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan mulai menurun," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/