Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
4
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Home  /  Berita  /  Politik

KKB Resmi Ditetapkan Jadi Teroris, Ini Kata Legislator Papua Yan Permenas Mandenas

KKB Resmi Ditetapkan Jadi Teroris, Ini Kata Legislator Papua Yan Permenas Mandenas
Ilustrasi KKB dan Yan Mandenas. (Kolase GoNews)
Kamis, 29 April 2021 20:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Penetapan label teroris terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua bukan sesuatu yang dibutuhkan pemerintah. Anggota Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas menilai langkah itu tidak akan menguntungkan pemerintah.

Menurutnya, pemerintah justru memerlukan evaluasi operasi yang selama ini digelar. Sebab, Yan menyebut selama ini masih terjadi persaingan antara komandan satuan tugas di Papua.

"Karena KKB di Papua tidak terlalu banyak dan mudah saja untuk kita tangkap sepanjang kita bisa membangun komunikasi yang baik dan bersinergi antara yang organik dan nonorganik di Papua," ujar Yan di DPR, Kamis (29/4).

"Kalau saya lihat persaingan antar komandan masih terus berlangsung. Sehingga ego antara satuan tugas di bawah juga itu sangat dominan sekali," ujar Yan.

Pertarungan ego antar satuan tugas ini membuat bingung operasi di lapangan. Dia menyebut seharusnya hal ini yang diperbaiki oleh pemerintah.

"Kita harus tahu persis penanganan selama ini sudah sinkron enggak, persepsinya sama enggak. Kalau belum sinkron persepsi belum sama bagaimana ke depan kita menetapkan protap sama untuk operasi satuan tugas yang kita tempatkan di Papua," kata Yan.

Politikus Gerindra ini meminta pemerintah evaluasi kembali penetapan status terorisme bagi KKB. Apalagi, UU Terorisme lemah bila menghadapi KKB.

Melalui UU Terorisme yang terdepan melakukan operasi adalah polisi. Sementara TNI memberi bantuan. Sementara Polri tidak mampu untuk menyelesaikan masalah teror di Papua.

"Karena dengan UU terorisme kita melihat apakah polisi mampu untuk bisa menyelesaikan masalah teror di Papua atau tidak karena selama ini setahu saya, tanpa dukungan TNI polisi tidak akan mampu menyelesaikan masalah teroris di Papua," kata Yan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/