Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
2
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
23 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
3
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
4
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
5
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
8 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
8 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Umum

Ganti Rugi Korban Insiden Balongan Ditargetkan Rampung sebelum Lebaran

Ganti Rugi Korban Insiden Balongan Ditargetkan Rampung sebelum Lebaran
PT Pertamina (Persero) saat menggelar sosialisasi dan verifikasi data laporan warga korban insiden kebakaran Kilang Balongan di Indramayu, Jawa Barat. (foto: dok. ist./pertamina/via antaranews.com)
Kamis, 29 April 2021 18:48 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Penanggulangan Dampak Kebakaran Tangki RU VI Balongan, Maman Kostaman mengungkapkan, ganti rugi atas properti warga korban kebakaran tangki BBM di Kompleks Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat ditergetkan rampung sebelum lebaran.

"Total terdapat 3.074 rumah yang terdampak di lima desa di Kecamatan Balongan. Tentunya pembayaran akan dilakukan bertahap. Rencananya, pembayaran bisa selesai sebelum Lebaran ini," kata Maman dalam pernyataan resmi yang dikutip GoNEWS.co, Kamis (29/4/2021).

Asisten Daerah II Kabupaten Indramayu itu mengungkapkan, nilai ganti rugi dihitung berdasarkan SOP (standard operating procedure), peraturan perundang-undangan, dan mengacu standar harga bangunan serta standar harga yang sudah ditetapkan melalui keputusan bupati. Perhitungan juga dilakukan dengan menambahkan komponen harga, baik material bangunan maupun upah.

Misalnya, ada keramik pecah satu, yang kita ganti tidak satu, karena belinya kan harus satu dus, jadi konversi ganti ruginya satu dus ditambah upah untuk memperbaiki.

Artinya, lanjut Maman, semua komponen kerusakan diperhitungkan dan warga tidak dirugikan, bahkan mungkin menerima kelebihan, karena estimasi dinaikkan ke atas.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Jawa Tengah, GoNews Group, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/