Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
24 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
24 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
8 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
5 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  Politik

Selain Ruang Kerja di DPR RI dan Rumah Dinas, KPK juga Geledah Rumah Pribadi Azis Syamsuddin

Selain Ruang Kerja di DPR RI dan Rumah Dinas, KPK juga Geledah Rumah Pribadi Azis Syamsuddin
KPK saat menggeledah ruang kerja Azis Syamsuddin di DPR dan Rumah Dinas. (Kolase GoNews)
Rabu, 28 April 2021 21:48 WIB
JAKARTA - Bukan hanya menggeledah kantor kerja di Gedung DPR RI dan rumah dinas, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah kediaman pribadi Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri atas kegiatan penyidik yang masih berlangsung pada Rabu malam ini (28/4/2021).

"Kami sampaikan bahwa KPK akan terus bekerja kerja dan kerja untuk mencari keterangan dan bukti. Hari ini tim penyidik KPK geledah di berbagai lokasi ruang kerja di DPR RI, rumah dinas dan rumah pribadi," ujar Firli kepada wartawan, Rabu malam (28/4/2021).

Firli menjelaskan, KPK akan bekerja keras untuk mencari bukti-bukti dan seseorang dapat menjadi tersangka karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan kecukupan alat bukti, bukan pendapat, bukan persepsi maupun bukan asumsi, apalagi halusinasi.

"Kita akan dalami dan pelajari, telaah keterangan para saksi dan bukti-bukti lainnya untuk membuat terangnya suatu peristiwa, perbuatan dan siapa pelakunya. Sekali lagi semua tindakan untuk menduga seseorang sebagai tersangka beralaskan kecukupan bukti. KPK tidak akan pandang bulu dalam bertindak, karena itu prinsip kerja kami," pungkas Firli.

Hingga satu jam lebih penyidik masih melakukan penggeledahan di rumah dinas Azis di Jalan Denpasar Raya C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:DKI Jakarta, Politik, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/