Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
12 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
20 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
8 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
8 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
8 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Peristiwa

TNI Ngamuk Gara-gara Oknum Polisi di Yogyakarta Menghujat Korban KRI Nanggala 402

TNI Ngamuk Gara-gara Oknum Polisi di Yogyakarta Menghujat Korban KRI Nanggala 402
Aipda Fajar tengah diperiksa Propam. (Foto: Istimewa)
Senin, 26 April 2021 15:30 WIB
JAKARTA - Oknum Polisi Aipda Fajar Indriawan dari Polsek Kalasan langsung diperiksa Propam Polda Yogyakarta terkait dengan ujaran kebenciannya yang diposting di media sosial di tengah duka KRI Nanggala 402 tenggelam dan seluruh kru dinyatakan meninggal.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto. Ia menyebut kalau Aipda Fajar telah diperiksa Propam setelah dijemput sejak semalam.

"Anggota DPRD tersebut sudah diamankan sejak semalam dan sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," kata Kombes Yuliyanto kepada Indozone, Senin (26/4/2021).

Tampak dalam sebuah foto Aipda Fajar Indriawan tengah duduk diperiksa oleh penyidik kepolisian di Polda DIY terkait komentar yang dipostingnya dalam akun Facebook. "Gerak cepat terkait komentar miring di media sosial, oknum Polsek Kalasan Aipda Fajar diproses Polda DIY," tulis akun Infokomando, Senin (26/4/2021).

Diketahui sebelumnya prajurit TNI AL menggeruduk Polsek Kalasan, Sleman Yogyakarta gara-gara postingan yang berasal dari Aipda Fajar melalui akun media sosialnya.

Puluhan prajurit TNI menuntut adanya klarifikasi kepada Aipda Fajar. Kedatangan mereka didasari jiwa solidaritas yang saat ini sedang berduka atas peristiwa tenggelamnya KRI Nanggala 402 di Perairan Bali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, oknum polisi Aipda Fajar Indirawan itu memposting ujaran di Facebook dengan nada yang kurang pantas. Ia berkomentar miring dengan mempertanyakan kenapa kru kapal yang meninggal ditangisi, padahal hidupnya penuh kekurangan dan kesulitan.

"Matioo coook, saya hidup di Indonesia sampe saat ini susah kekurangan kesukaran. Ngopo kru kapal kyoo ngono di tangisi. Urus sendiri urusanmu," tulis Fajar.

Ungkapan seperti ini dinilai tidak pantas, di saat keluarga 53 kru yang jadi korban tenggelamnya KRI Nanggala 402 sedang berduka.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Indozone
Kategori:DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/