Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
2
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
3
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
21 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
24 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Nasional

Semangat Kartini di Tengah Pandemi, Lisda Dorong Pengesahan RUU PKS

Semangat Kartini di Tengah Pandemi, Lisda Dorong Pengesahan RUU PKS
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, satu dari 50 perempuan paling berpengaruh dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19 versi Koran Tempo. (foto: ist.)
Kamis, 22 April 2021 14:11 WIB
JAKARTA - Legislator Fraksi Partai NasDem DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Lisda Hendrajoni menyatakan, perempuan Indonesia memiliki peran penting di tengah situasi pandemi. Utamanya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 mulai dari dalam keluarga.

"Seorang ibu berperan dalam mengawasi anak dalam menjaga kebersihan dan mengingatkan agar terus menjalankan protokol kesehatan saat berada di luar rumah. Dan Seorang Ibu memiliki kemungkinan terpapar lebih banyak, yang berasal dari penularan melalui carrier," ujar Lisda tertulis, sebagaimana dikutip GoNEWS.co, Kamis (22/4/2021).

Lebih jauh, pandemi jelas telah berdampak pada berbagai sektor kehidupan. Dan di tengah pentingnya peran perempuan serta resiko yang dihadapi perempuan, Lisda berharap ada realisasi perlindungan yang lebih spesifik untuk perempuan Indonesia. Menurutnya, UU PKS (Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual) menjadi salah satu hal yang harus disahkan, RUU itu kini masuk dalam Prolegnas Prioritas di DPR.

"Berdasarkan data kami, kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan di masa Pandemi Covid-19 terus meningkat. Dikarenakan faktor ekonomi masyarakat dan tingkat stres dalam keluarga yang cukup tinggi. Untuk itu kita sama-sama mendoakan dan terus berjuang agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dapat terealisasi dan disahkan menjadi Undang-Undang. Saat ini, kami di Komisi VIII terus membahas ini dalam sejumlah rapat koordinasi," ungkap Lisda.

Hal tersebut disampaikan Lisda di suasana peringatan Hari Kartini, dimana Ia juga dinobatkan sebagai bagian dari 50 perempuan paling berpengaruh dalam perjuangan melawan pandemi Covid-19 versi Koran Tempo.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/