Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Berapa Sebenarnya Jumlah Pertalite yang Hilang dari Insiden Balongan?

Berapa Sebenarnya Jumlah Pertalite yang Hilang dari Insiden Balongan?
Tangkapan layar materi konferensi pers virtual Ombudsman, Rabu (14/4/2021). (gambar: tangkapan layar)
Kamis, 15 April 2021 13:40 WIB
JAKARTA - Ombudsman RI telah melakukan investigasi insiden kebakaran tangki Pertamina RU VI Balongan atau Kilang Minyak Balongan dan memperoleh keterangan dari pihak Pertamina, termasuk mengenai jumlah pertalite yang hilang dari total 4 tangki yang terbakar.

Berdasarkan keterangan Pertamina kepada Ombudsman, dampak dari terbakarnya 4 tangki tersebut diantaranya kerusakan properti berupa 4 tangki dengan volume minyak 25.328 Kiloliter. Tangki tersebut berisi pertalite.

"Jadi itu 2 dari 4 tangki itu memang kosong. Jumlah tersebut ya dari 2 tangki," kata Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto kepada GoNEWS.co, Kamis (15/4/2021).

Sementara itu, Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, Mulyono, dalam lansiran kumparan.com pada 29 Maret 2021 mengatakan, untuk menyiasati 400 ribu barel produksi yang hilang maka perusahaan akan mencari pasokan dari Kilang Cilacap dan Kilang TPPI Tuban.

"Produksi Kilang Cilacap bisa dinaikkan sampai 300 ribu barel, sementara dari Kilang TPPI bisa digenjot hingga 500 ribu barel," kata Mulyono.

Terkait hal ini, Hery mengungkapkan, pihaknya berinisiatif untuk melakukan investigasi mendalam. Kepastian jumlah minyak yang terbakar tentu informasi penting, tapi Ombudsman akan berfokus pada pemenuhan hak-hak korban. Investigasi mendalam juga mungkin saja dilakukan mengingat Pertamina sendiri menyatakan pada Ombudsman bahwa batas waktu terlama untuk investigasi adalah 3 bulan.

"Tapi kita fokus pada pemenuhan hak masyarakat terdampaknya. Yang mendesak saat ini adalah ganti rugi kepada warga. Kalau urusan hukum kan ada polisi," kata dia.

Seperti diketahui, Kilang Minyak Balongan (kapasitas 125 ribu barel/hari) yang terletak di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terbakar pada Senin (29/3/2021).

Per 13 April (15 hari pasca insiden), Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Polri diberitakan telah merampungkan olah TKP (tempat kejadian perkara) dan melanjutkan pemeriksaan bukti sample di lab. Kapan batas waktu pemeriksaan di laboratorium itu harus selesai, belum diungkap.

"Dicek ya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Argo Yuwono pada GoNEWS.co, Rabu (13/4/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/