Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
22 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
21 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
21 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
7 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
5 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Home  /  Berita  /  Hukum

Kapolri Minta Jajaran Responsif Terima Aduan Masyarakat

Kapolri Minta Jajaran Responsif Terima Aduan Masyarakat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (foto: ist./medcom.id)
Selasa, 13 April 2021 13:55 WIB
JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit mengaku, dirinya masih menerima aduan secara langsung via whatsapp dari nomor-nomor yang tidak Ia kenal lalu meneruskan aduan itu ke satuan kerja terkait. Ia berharap, jajaran polisi di bawahnya juga menerapkan hal tersebut.

"Kalau saya yang jadi Kapolri masih mau menerima dan membaca pengaduan-pengaduan tersebut, saya enggak bisa bayangkan kalau seorang Kasatker, seorang Kapolda, Kapolres, rekan-rekan yang dinas di Propam, tidak mau membaca," kata Listyo dalam Rakernis (Rapat Kerja Teknis) Div. Propam Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021), sebagaimana dikutip GoNews.co dari berbagai sumber.

Selanjutnya, Ia juga mendorong agar pengaduan masyarakat bisa dituntaskan dengan profesional, termasuk aduan yang terima langsung. Kata Listyo, "Rekan-rekan yang tugasnya pada saat saya forward maka harus ada rencana aksi, harus ada langkah sehingga pengaduan tersebut bisa dituntaskan,".

Listyo mengungkapkan, banyak pengaduan yang diterimanya terkait dengan masalah keterlambatan penanganan perkara, masalah mafia tanah, dan ketidaknetralan anggota.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Berbagai Sumber
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/