Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
23 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
2
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
23 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
22 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
5
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua Hima Persis DKI: Tagline Sukses Jakarta untuk Indonesia Inspiratif
6
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
23 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Home  /  Berita  /  Umum

Klarifikasi Komjen Pongrekun terkait Potongan Video: 'Menggunakan Masker Jangan Dipikir Aman'

Klarifikasi Komjen Pongrekun terkait Potongan Video: Menggunakan Masker Jangan Dipikir Aman
Wakil Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Komjen Pol. Dharma Pongrekun (kiri) dalam suatu kesempatan. (gambar: ist./instagram)
Minggu, 11 April 2021 22:00 WIB
JAKARTA - Wakil Kepala BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), Komjen Pol. Dharma Pongrekun, mengklarifikasi video editan yang viral dan miss-interpretasi terkait penggunaan masker.

"Saya ingin menyampaikan kepada semuanya, kalau video yang tersebar viral 2 hari ini sama sekali bukan dari saya atau tim media institusi saya," kata Pongrekun dalam rilis yang diterima GoNews.co, Minggu (11/4/2021) malam.

Dharma menjelaskan bahwa video tersebut merupakan isi sebagian sebuah ceramah keagamaan yang ia sampaikan pada tanggal 11 Oktober 2020.

Dalam video keagamaan tersebut, pembuat video menyertakan logo BSSN yang merupakan institusi saat ini Dharma Pongrekun duduk sebagai Wakil Kepala. Ia memperkirkan bahwa pembuat video ingin membenturkan seorang pejabat negara dengan kebijakan yang telah diambil pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Ketahuilah bahwa saat ini kecanggihan teknologi multi media dapat dengan mudah mendiskreditkan siapapun, bahkan apapun dapat dimanipulasi dengan motivasinya masing-masing tanpa bertanggung jawab," ungkapnya.

Rilis tersebut menjelaskan, dalam ceramah keagamaannya Dharma tengah menerangkan surat Yakobus 4:7, yang berbunyi "Karena itu tunduklah kepada Allah dan lawanlah iblis, maka ia akan lari dari padamu". Kemudian Dharma mencontohkan, dalam menerapkan protokol kesehatan, misalnya dalam penggunaan masker harus dilakukan sebagai bagian dari mengikuti anjuran pemerintah, bukan karena takut.

"Kita harus melawan iblis, jika tidak, maka kita tidak bisa (tunduk kepada Allah). Sebagai misal, dalam menggunakan masker itu karena dianjurkan, bukan karena takut. Kalau karena takut (dasarnya), karena latah, tanpa pengetahuan yang benar, maka tidak ada gunanya," tegasnya.

Bagian ceramah itulah yang dihilangkan dari video yang viral dan ditambahkan logo BSSN.

Adapun isi video yang viral ketika Dharma tengah melanjutkan frasa penjelasan dari yang Ia maksudkan sebelumnya.

"Menggunakan masker jangan dipikir aman. Karena kalau menyebar lewat udara, bisa masuk mata, makanya mata perlu ditutup. Tapi apakah itu aman? Nggak. Mengapa? Karena kita gak nyaman, dan ketika gak nyaman sel (tubuh) kita stres. Kalo stres, pertahanan sel kita runtuh. Sehingga hal itu tidak ada gunanya (menutup ketat tubuh kita untuk antisipasi Covid-19). Yang menyelamatkan kita (dengan mekanisme perlindungan diri terbatas) adalah kuasa Tuhan," kata Dharma dalam ceramah tersebut.

Potongan video yang dapat menciptakan salah tafsir masyarakat itu berdurasi 59 detik. Sedangkan, video lengkapnya berdurasi 2 menit 14 detik.

Penyebaran konten video yang dapat mendiskreditkan pejabat negara ini dapat dikenakan UU ITE. Oleh karena itu, melalui pernyataan tertulis kepada media, Dharma berharap dan menghimbau kepada seluruh pengguna media sosial untuk tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa dengan tidak meneruskan video tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/