Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
16 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
14 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
14 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Politik

Golkar MPR Pilih Hati-Hati soal Amandemen Terbatas UUD 1945

Golkar MPR Pilih Hati-Hati soal Amandemen Terbatas UUD 1945
Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena dalam suatu kesempatan. (foto: ist.)
Minggu, 11 April 2021 17:04 WIB
JAKARTA - Fraksi Golkar MPR RI (Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia) tegas berpandangan sama dengan Mahkamah Konstitusi bahwa bahwa amandemen terbatas UUD 1945 tidak mungkin dilakukan. Sebab, merubah satu pasal akan otomatis bersinggungan dengan pasal yang lain, penambahan kewenangan satu lembaga akan memicu tuntutan sama dari lembaga lain.

Fraksi Golkar MPR RI berpendapat, amandemen UUD 1945 akan membuka kotak pandora dan memberi peluang pendomplengan berbagai kepentingan politik.

"Sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR RI, bersama pengurus Fraksi yang lain, kami khawatir jika amandemen terbatas UUD 1945 dilakukan maka akan sulit mengontrol agendanya. Mengingat, ada 9 fraksi dan 1 kelompok yang pasti punya pandangan yang berbeda-beda. Jangan lupa! Hak konstitusi itu melekat kepada setiap anggota," kata Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena kepada GoNews.co, Minggu (11/4/2021).

Apalagi, kata Idris, dalam Situasi Pandemi Covid-19 ini, membicarakan amandemen UUD 1945, bukanlah waktu yang tepat. "Karena masyarakat Indonesia masih berkonsentrasi mengatasi Covid-19 dalam semua aspek baik ekonomi, sosial dan terutama kesehatan,".

"Ada kesan bahwa wacana amandemen UUD 1945 hanya demi kepentingan elit politik tertentu," ujar Idris.

Belum lagi, kata Idris, publik juga terpantau salah persepsi. Amandemen terbatas disangka menjadi cara untuk mengembalikan pemilihan presiden oleh MPR. "Bahkan ada yang menduga untuk membuka peluang presiden dapat menjabat tiga periode meskipun hal ini telah diklarifikasi oleh Presiden Jokowi,".

"Prinsipnya, bicara tentang amandemen UUD Negara 1945 meskipun wacananya adalah amandemen terbatas, perlu disikapi dengan hati-hati. Tidak ada salahnya, kita mendengarkan pendapat seluruh tokoh masyarakat terutama Ahli Hukum Tata Negara, termasuk pendapat Profesor Dr. Saldi Isra," pungkas politisi Golkar dari Riau itu.

Sebelumnya, MPR mencatat bahwa Hakim Konstitusi, Saldi Isra pada Minggu (11/4/2021) menyatakan, amandemen terbatas UUD 1945 tidak mungkin dilakukan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, MPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/