Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
21 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
16 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
16 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Aktivis Desak Polri Usut Keterlibatan Mantan Jenderal yang Diduga Salahgunakan Kekuasaan

Aktivis Desak Polri Usut Keterlibatan Mantan Jenderal yang Diduga Salahgunakan Kekuasaan
Aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (09/4/2021). (Foto: Istimewa)
Jum'at, 09 April 2021 16:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sejumlah massa yang menamakan dirinya sebagai Perkumpulan Gerakan Aktivis, mendesak Polri segera mengusut keterlibatan mantan jenderal yang menyalahgunakan kekuasaan saat menjabat di Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Berdasarkan kesaksian tertulis terdakwa Ardiyansah Tamburaka di PN Kendari, Selasa (23/3), akuisi atau penjualan perusahaan PT Tonia Mitra Sejahtera dilalukan di Kantor BIN Sultra, saat Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka menjabat," kata Faisal dalam aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Jumat (09/4/2021).

Faisal menyatakan mantan jenderal itu telah melakukan Abuse Of Power atau penyalahgunaan wewenang sebagai pejabat negara, sehingga patut untuk diselidiki bahkan diseret ke ranah hukum.

"Pejabat negara harusnya memberikan contoh yang baik, bukan menjadi bagian dari tindakan melawan hukum," tegas Faisal.

Faisal menjelaskan PT Tonia Mitra Sejahtera merupakan perusahaan yang dibentuk oleh tiga sekawan yakni Muhamad Lutfi, Ali Said dan Amran Yunus.

Dalam perjalanan perusahaan, Amran Yunus memalsukan tanda tangan Muhammad Lutfi dan Ali Said serta melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).

Selanjutnya kata Faisal, perusahaan PT Tonia Mitra Sejahtera dijual kepada PT Tribuana Sukses Mandiri. Penandatangan itu dilakukan di kantor BIN Daerah Sulawesi Tenggara, berdasarkan pengakuan Ardiyansah Tamburaka yang juga mantan direktur PT Tonia Mitra Sejahtera saat menjadi saksi di PN Kendari, Selasa (23/3/2021).

Ardiyansah salah seorang terdakwa dalam sidang kasus pemalsuan tanda tangan dan dokumen PT Tonia Mitra Sejahtera bersama terdakwa lainnya Amran Yunus. Selain Ardiyansah, sejumlah pihak yang telah bersaksi dan sudah memberikan keterangan diantaranya mantan Gubernur Sultra Nur Alam dan Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi.

"Begitu banyaknya aktor dalam kasus tersebut, sehingga kami mendukung Mabes TNI AD/ Polisi Militer dan Mabes Polri untuk menegakan supremasi hukum di seluruh wilayah Republik Indonesia," harap Faisal.

Usai membacakan tuntutan di depan kantor Mabes Polri, puluhan masa aksi tersebut membubarkan diri dengan tertib.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/