Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
14 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
13 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
13 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Politik

Pemerintah Izinkan Salat Tarawih di Masjid dan Musala dengan Catatan, Ini Kata Gelora

Pemerintah Izinkan Salat Tarawih di Masjid dan Musala dengan Catatan, Ini Kata Gelora
Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora Indonesia Raihan Iskandar. (Foto: Istimewa)
Kamis, 08 April 2021 09:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah mengizinkan pelaksanaan ibadah salat tarawih digelar di masjid atau musala dengan catatan penerapan proktokol kesehatan yang ketat. Disamping itu,  jamaah yang diperkenan hadir di masjid atau musala hanya menerima jemaah dari lingkungan sekitar saja.

"Kegiatan ibadah selama Ramadhan dan salat tarawih pada dasarnya diperkenankan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat, dengan catatan harus terbatas pada komunitas," jelas  Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Senin (5/4/2021).

Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora Indonesia Raihan Iskandar mengatakan,  pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun lebih ini mengajarkan banyak hal kepada semua pihak, yang utama mengajarkan kebersihan diri dan lingkungan, menjaga kesehatan diri dan kesehatan orang lain.

"Setahun terakhir ini kita dipaksa belajar beradaptasi lewat pandemi ini. Baik adaptasi sosial maupun adaptasi teknologi, bahkan adaptasi sosial kita memasuki ranah ibadah," kata Raihan dalam keteranganya, Kamis (8/4/2021).

Raihan menilai, tanpa ada pelarangan pun situasi sosial sudah terbentuk dengan sendirinya seperti tidak mudik lebaran.  Apalagi shalat tarawih maupun iedul fitri tertunda dengan sendirinya.

"Kalaupun ada anggota masyarakat yang membuat maka harus beradaptasi dengan protokol kesehatan dengan kesadarannya sendiri. Puncaknya calon jamaah haji pun beradaptasi rela menerima putusan penundaannya," ujar Raihan.

Artinya rangkaian panjang ini, beradaptasi sosial, kesehatan, ibadah di masa pandemi sudah menjadi keseharian masyarakat Indonesia bahkan dunia. "Sehingga membentuk kebiasaan baru dalam beribadah di tengah masyarakat kita," katanya.

Raihan berharap apabila ada perbedaan pendapat beradaptasi dalam beribadah harus disikapi secara dewasa dan tidak emosional. Sebab, pada dasaranya manusia merupakan makhluk sosial, yang selalu mencari jalan untuk berhubungan satu dengan lainnya.

Ia melihat setahun terakhir ini masyarakat Indonesia sudah semakin terbiasa dan semakin baik dalam membangun hubungan sosial yang saling menghargai terhadap nilai kesehatan, juga nilai ibadah.

"Kini pemerintah yang mengizinkan taraweh di masjid dengan sedikit catatannya menunjukan kesadaran pemerintah bahwa masyarakat relatif sudah mampu beradaptasi dengan pandemi ini," katanya

Pemerintah, lanjutnya, menilai kesadaran sosial masyarakat saat ini semakin meningkat, termasuk mengikuti tes rapid antigen, pemeriksaan genose, serta vaksinisasi yang semakin baik dilakukan dengan kesadarannya sendiri.

"Semoga Ramadhan ini benar-benar mampu membawa kita ke iklim sosial religi baru yang lebih berperadaban dalam hubungan sosial, budaya dan perpolitikan kita di Indonesia. Aamien," pungkas Raihan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/