Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
10 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Politik

Dapat Subsidi Listrik, Ketua Banggar DPR: Kami Justru Malu, Harusnya Ini Hak Warga Miskin

Dapat Subsidi Listrik, Ketua Banggar DPR: Kami Justru Malu, Harusnya Ini Hak Warga Miskin
Ketua Banggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah. (Foto: Istimewa)
Kamis, 08 April 2021 12:55 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua Banggar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah mengaku malu ketika mengetahui ada anggota DPR yang lainnya juga mendapatkan subsidi listrik dari pemerintah.

Seharusnya, subsidi atau dana kompensasi tersebut bisa dimanfaatkan kepada pelanggan tidak mampu yang mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

"Harusnya itu kan hanya mereka untuk mereka yang miskin dan menerima subsidi. Kami malu mendapatkan itu," katanya di ruang Banggar DPR, Rabu (7/4/2021).

PLN memiliki 38 kelompok pelanggan dengan rincian sebanyak 25 golongan merupakan golongan yang mendapatkan subsidi. Lalu 13 golongan lainnya ini merupakan non subsidi yang selama ini tarifnya tidak diubah dan pemerintah memberikan kompensasi tarif ke PLN akibat kebijakan tersebut. Adapun sebanyak 13 golongan yang merupakan non subsidi ini jika dijumlahkan ada sekitar 41 juta pelanggan.

Menurut Said, anggaran kompensasi dialokasikan sekitar Rp 27 triliun pada APBN 2021. Jika kebijakan tersebut dihilangkan maka pemerintah hanya fokus pada penyaluran subsidi kepada pelanggan 450 VA dan 900 VA yang benar-benar sesuai DTKS Kementerian Sosial.

Oleh karena itu, dirinya meminta adanya perhitungan ulang mengenai penetapan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik. Dengan begitu nantinya biaya listrik sesuai dengan harga keekonomian.

"Harga BPP PLN 1.530, saya tidak tahu apa sekarang sudah berubah tapi ditetapkan 1.352 sehingga terjadi ada selisih, celaka bin celaka keluar lah kompensasi, lucunya pak BKF DPR menikmati kompensasi itu sehingga berlaku untuk seluruh pelanggan, harusnya kompensasi itu untuk yang 450, kalau kami yang celaka 3 kali, secara tidak langsung kita pun menerima subsidi, hanya namanya saja kompensasi," ungkapnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/