Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
13 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
21 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
9 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
9 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
9 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Pria Tewas Ditembak, Setelah Niat Bacok Polisi yang Tangkap Anaknya

Pria Tewas Ditembak, Setelah Niat Bacok Polisi yang Tangkap Anaknya
Pelaku tewas ditembak Polisi. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 02 April 2021 21:33 WIB
JAKARTA - Seorang pria tewas ditembak setelah membacok polisi yang tangkap anaknya. Pria tersebut bernama Maudu, yang merupakan ayah dari LA, yang ditangkap polisi karena kasus pencurian motor.

Peristiwa penyerangan terjadi di Kampung Senea, Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Rabu (31/3/2021) malam.

Kejadian bermula ketika Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banteng, menangkap LA. Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar menjelaskan, beberapa anggota masuk ke dalam rumah panggung dan sebagian lagi berada di bawah rumah, selanjutnya menangkap pelaku curanmor LA yang berada di atas rumah.

"Ayah LA, Maudu tiba-tiba muncul dan membawa senjata tajam jenis parang panjang dan langsung menyerang satu anggota dengan cara menebas arah leher anggota. Beruntung anggota langsung menangkis menggunakan lengan sebelah kiri hinggamengalami tangan robek dan tulang patah," jelas Rachmat, Kamis (1/4/2021) kemarin.

Anggota lain yang menyaksikan peristiwa berdarah itu, langsung menambak Maudu di bagian dada sebelah kiri. "Anggota lain melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan Maudu meninggal dunia di tempat,"jelasnya.

Selanjutnya anggota yang menjadi korban penganiyaan langsung dilarikan ke RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng.

Sementara LA diamankan di Polres Bantaeng. Atas perbuatan LA, dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Kompas.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/