Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
11 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
4
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
9 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Pengamat: Janggal jika Polisi Sudah Tahu Peta Pelaku tapi Tidak Ditangkap Sedari Awal

Pengamat: Janggal jika Polisi Sudah Tahu Peta Pelaku tapi Tidak Ditangkap Sedari Awal
Pengamat Hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari. (Foto: Istimewa)
Kamis, 01 April 2021 17:22 WIB
JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan, kepolisian seperti terburu-buru menyimpulkan kasus terorisme kepada kelompok tertentu jika relasi itu tidak terang betul. Sehingga, dia menyarankan, penyidik harus lebih menelusuri kasus tersebut.

"Dalam menangani kasus-kasus kejahatan serius, menyimpulkan secara sederhana suatu kasus memperlihatkan terburu-buru. Apalagi, masyarakat akan menilai janggal jika polisi sudah mengetahui peta pelaku, tetapi tidak menangkap sedari awal bahkan jika dikaitkan dengan FPI terkesan nuansanya dikaitkan dengan kasus HRS," katanya, Rabu (31/3).

Menurut dia, seharusnya polisi menelusuri secara menyeluruh dulu sampai akarnya baru menyimpulkan. "Apalagi sudah langsung menyampaikan berbagai kaitan dengan individu atau organisasi tertentu. Terlihat mereka seperti terburu-buru," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah 94 terduga teroris ditangkap selama operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2021.

"Bukti bahwa kami melakukan keseriusan selama periode 2021 sejak Januari sampai Maret ini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 94 tersangka teroris," kata Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (30/3).

Ramadhan menyebutkan, 94 terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Tanah Air, yakni Makassar, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jakarta, Bekasi, Jawa Barat dan Tengerang, Banten. Pada operasi pencegahan dan penanggulangan terorisme Januari 2021 ditangkap sebanyak 20 orang terduga teroris di wilayah Makassar.

Polisi juga masih menyelidiki keterkaitan terduga teroris yang ditangkap kemarin dengan FPI. Sejauh ini polisi menemukan bukti kehadiran dua terduga teroris di sidang Habib Rizieq Shihab.

Menurut Yusri pendalaman itu dilakukan karena polisi mendapatkan foto dua terduga teroris yang menghadiri sidang Habib Rizieq Shihab beberapa waktu dan juga kegiatan FPI.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:DKI Jakarta, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/