Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
24 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
4
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
5
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
20 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
6
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
5 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Home  /  Berita  /  Nasional

Zudan Minta Masyarakat Laporkan Calo Adminduk ke Nomor-Nomor Ini...

Zudan Minta Masyarakat Laporkan Calo Adminduk ke Nomor-Nomor Ini...
Tim call center Ditjen Dukcapil Kemendagri saat menerima aduan masyarakat. (foto: dok. www.gonews.co)
Rabu, 31 Maret 2021 13:09 WIB
JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri (Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), Zudan Arif Fakrullah, mendorong masyarakat untuk melaporkan praktik calo di pengurusan dokumen kependudukan. Laporan bisa disampaikan ke call center Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Zudan mengatakan, pemberantasan calo layanan adminduk merupakan bagian dari upaya Ditjen Dukcapil dan seluruh Dinas Dukcapil di daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Kami akan memberantas pungli (pungutan liar) dan calo terus menerus, dan kami perlu bantuan teman-teman semua," kata Zudan melalui sebuah video yang diterima GoNews.co, Rabu (31/3/2021).

"Nah, kalau menemukan pungli, menemukan calo dalan pelayanan adminduk, jangan lupa, laporkan!" ujar Zudan.

Masyarakat, kata Zudan, dapat melaporkan pungli dan calo tersebut ke call centre Ditjen Dukcapil Kemendagri di nomor 1500-537, 081119024163, 081119024164, dan 081119024165.

"Ini nomor resmi. Silahkan teman-teman menyampaikan laporannya ke kami, identitas teman-teman akan kami rahasiakan," kata Zudan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/