Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
18 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  MPR RI

Kabiro Humas Akui Ada Dorongan Masyarakat agar MPR Hadirkan Kembali PPHN

Kabiro Humas Akui Ada Dorongan Masyarakat agar MPR Hadirkan Kembali PPHN
Kabiro Humas MPR, Siti Fauziyah. (Foto: Istimewa)
Minggu, 28 Maret 2021 02:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi MPR, Siti Fauziah mengungkap, ada dorongan yang kuat dari masyarakat agar lembaga MPR dapat menghadirkan kembali Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN). Hal itu, ditambah dengan adanya rekomendasi dari MPR periode 2014-2019.

"Rekomendasi itu muncul dari isu yang berkembang di masyarakat bahwa PPHN merupakan kebutuhan yang mendesak bagi bangsa dan negara," ujar Siti dalam acara sambutan Press Gathering Pimpinan MPR dengan Koordinatoriat Wartawan Parlemen di Mambruk Hotel, Anyer Banten, Sabtu, (27/3).

Acara dengan tema "Urgensi Dibentuknya Pokok-pokok Haluan Negara" itu dihadiri Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid, Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari, dan anggota Badan Pengkajian MPR, Benny Harman.

Siti mengatakan, MPR periode 2019-2024 sejak dilantik 1 Oktober 2019 terus melaksanakan komitmennya untuk pendalaman dan kajian terhadap keputusan MPR sebelumnya berupa rekomendasi tentang Pokok-pokok Haluan Negara.

Wanita yang akrab disapa Titi ini berharap kepada para awak media yang tergabung dalam Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) agar bisa menjadi mitra yang strategis untuk menyampaikan pesan dari lembaga MPR sebagai Rumah Kebangsaan.

"Kita berharap kolaborasi yang baik dengan para jurnalis yang ada di lingkungan parlemen sebagai pengawal ideologi pancasila dan kedaulatan rakyat dan tentu juga menjadi jendela bagi masyarakat umum," harap dia.

Selain itu, Titi mengingatkan peran media massa yang juga ikut bertanggung jawab dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pelaksanaan tugas jurnalistiknya.

Tak lupa, ia mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak-pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini.

"Kami juga memohon maaf apabila dalam kegiatan ini ada kekurangan, semoga Allah yang Mahakuasa melindungi kita semua di tengah situasi pandemi ini,” harap dia.

Di tempat sama, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, sebelum menghadirkan PPHN, pimpinan MPR akan melakukan silaturahmi ke ormas-ormas dan partai politik untuk mendapat masukan tentang rencana amandemen UUD 1945.

"Tapi rencana tersebut terbentur pandemi Covid-19 sehingga rencana silaturahmi ini tidak berlanjut," ujar Gus Jazil, sapaan akrabnya.

Sebelum dihadirkan kembali kata politikus PKB ini, masyarakat harus tahu manfaat PPHN. Terlebih, PPHN dan Garis Besar Haluan Negara (GBHN) tidak terlalu banyak berbeda.

Bedanya, dulu presiden bertanggung jawab kepada MPR, maka MPR memiliki kewenangan menetapkan GBHN.

"PPHN ini dianggap urgent karena melihat pembangunan saat ini yang maju mundur sehingga harus ada kerangka (pembangunan) ke depan," kata dia.

Sebetulnya, kata Jazil, pengganti GBHN itu adalah dibentuk dalam bentuk undang-undang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Panjang (RPJMP).

Tapi, ini dianggap tidak cukup karena undang-undang dianggap gampang direvisi, ganti rezim ganti rencana pembangunan. "Jadi mau dicantolkan kepada amandeman UUD 1945 yang memasukan PPHN," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/