Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK Kembangkan Kasus Bantuan Provinsi Jawa Barat

KPK Kembangkan Kasus Bantuan Provinsi Jawa Barat
Gedung KPK di bilangan Kuningan Jakarta Selatan. (foto: ist./kpk)
Jum'at, 19 Maret 2021 12:09 WIB
JAKARTA - Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengungkapkan, saat ini komisi anti rasuah tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, penerimaan hadiah atau janji, terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017 s/d 2019.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan kronologi kasus dan tersangkanya karena KPK sebagaimana telah kami sampaikan terkait ini bahwa untuk pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka," kata Ali melalui pesan WhatsApp kepada GoNews.co, Jumat (19/3/2021).

Namun demikian, kata Ali, KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya.

Penelusuran GoNews.co, per 2020 KPK telah memeriksa 4 Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Jawa Barat yakni Eryani Sulam, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan M Hasbullah Rahmad.

Dalam kasus ini KPK kala itu telah menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat, Abdul Rozaq Muslim, sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Rozaq diduga menerima uang senilai total Rp8.582.500.000 dari seorang pihak swasta bernama Carsa AS.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Pemerintahan, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/