Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
19 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
17 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
16 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Dugaan Kasus Prostitusi, Artis Chyntiara Alona Diciduk Polisi

Dugaan Kasus Prostitusi, Artis Chyntiara Alona Diciduk Polisi
Chyntiara Alona Diciduk Polisi. (Foto: Istimewa)
Kamis, 18 Maret 2021 15:34 WIB

JAKARTA - Artis Chyntiara Alona diamankan Polda Metro Jaya. Chyntiara Alona diamankan terkait dugaan kasus prostitusi online.

"Benar inisial CA sebagai pemilik tempat yang diduga digunakan prostitusi online. Hotelnya namanya Alona," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dilansir GoNews.co dari detikcom, Kamis (18/3/2021).

Yusri menyebut, Cynthiara Alona diamankan pada pagi tadi. Saat ini dia diperiksa polisi.

Hingga kini Cynthiara Alona tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Penyelidik masih menggali keterangan artis tersebut.

Pihak pengacara Cynthiara Alona pun dijadwalkan sore ini akan memberikan keterangan kepada media perihal penangkapan kliennya terkait kasus prostitusi online.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui berapa banyak orang yang terlibat dalam kasus tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/