Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
12 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
12 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
12 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Hukum

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Barang Tanggap Covid-19 Pemkab Bandung, KPK Geledah Beberapa Lokasi

Dalami Kasus Dugaan Korupsi Barang Tanggap Covid-19 Pemkab Bandung, KPK Geledah Beberapa Lokasi
Gedung KPK di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. (foto: ist./kpk)
Kamis, 18 Maret 2021 16:13 WIB
JAKARTA - Plt. Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Ali Fikri mengungkapkan, penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

"Rabu (17/03/2021) Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di 4 lokasi berbeda yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, yaitu di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV. BP (Bintang Pamungkas) di Lembang Kabupaten Bandung Barat, CV. SSGC (Sentral Sayuran Garden City) di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait perkara ini di Lembang, Kabupaten Bandung Barat," kata Ali dalam pernyataan resmi yang diterima GoNews.co, Kamis (18/3/2021).

Ali mengungkapkan, "Pada 4 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik,".

"Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, komisi anti rasuah telah menaikkan ke tahap penyidikan kasus tersebut, setelah ditemukan adanya kecukupan alat bukti.

Meski demikian, kata Ali per Selasa (16/2/2021), uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat disampaikan kepada publik secara terbuka. "Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,".

Ali memastikan, pada waktunya KPK akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/