Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
17 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
17 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
17 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
3 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
2 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Home  /  Berita  /  Politik

Sikap Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode Dapat Apresiasi

Sikap Jokowi Tolak Jabatan Presiden 3 Periode Dapat Apresiasi
Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad. (Foto: uai.ac.id)
Selasa, 16 Maret 2021 19:48 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menanggapi isu yang berkembang yaitu tentang Presiden tiga periode. Menurut Suparji, konstitusi sudah mengamanatkan bahwa presiden dibatasi dua periode. Maka, wacana presiden tiga periode tidak mudah direalisasikan.

"Dalam Pasal 7 UUD 1945 itu tegas menyatakan, Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Maka presiden 3 periode tidak sesuai konstitusi," kata Suparji dalam keterangan persnya, Selasa (16/03/2021).

Jika nantinya UUD diamandemen, kata dia, maka kita menghianati reformasi. Menurutnya, aturan pasal 9 UUD 1945 merupakan salah satu buah manis reformasi.

"Jangan sampai aturan-aturan yang sudah tertuang dalam UUD 1945 dengan mudah diamandemen sesuai selera pihak tertentu," tegas Suparji.

Ia menekankan bahwa kita harus memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk memimpin Indonesia. Dengan demikian, lanjutnya, indeks demokrasi kita bisa membaik.

Maka, Suparji mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang secara tegas menolak presiden tiga periode.

"Wacana tersebut bagian dari ujian konsistensi terhadap pelaksanaan konstitusi dan amanat reformasi" pungkas Suparji. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/