Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
22 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
22 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
15 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
1 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  Umum

Kasus Bansos Tak Dicolek Sedikitpun oleh KPK, ProDem: Sakti Sekali Herman Herry

Kasus Bansos Tak Dicolek Sedikitpun oleh KPK, ProDem: Sakti Sekali Herman Herry
Politisi PDIP, Herman Herry. (Foto: Istimewa)
Selasa, 16 Maret 2021 01:24 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hingga saat ini belum memeriksa politisi PDIP, Herman Herry dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19.

Padahal menurutnya, Herman Herry sudah bisa diperiksa minimal sebagai saksi. Karena, nama ketua Komisi III DPR itu sudah muncul di persidangan penyuap bansos, yakni di persidangan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam persidangan itu, grup Herman Herry disebut mendapatkan jatah kuota bansos. Selain itu, Koran Tempo juga sempat memberitakan bahwa perusahaan yang terafiliasi dengan Herman Hery bersama dengan politisi PDIP lainnya, Ihsan Yunus disebut mendapat kuota terbesar proyek bantuan sosial. Total nilai kuota keduanya adalah Rp 3,4 triliun.

"Terduga korupsi bansos masih saja bebas keliaran, bahkan tak dicolek sedikitpun oleh KPK," ujar Iwan, Senin (15/3/2021).

Iwan pun menilai bahwa Herman mempunyai kekuatan besar, sehingga tak kunjung dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi di perkara yang menjerat Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

"Herman Hery tampaknya bukan saja 'sakti sekali', tapi juga sakti banyak kali. Terduga berbagai kasus. Penghambat terwujudnya kesejahteraan rakyat adalah koruptor," demikian Iwan Sumule.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/