Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Hukum

Dulu Kalah Lawan 'Jokowi', Sekarang BW Lawan 'Moeldoko'

Dulu Kalah Lawan Jokowi, Sekarang BW Lawan Moeldoko
Bambang Widjojanto alias BW (kemeja putih) saat mendatangi Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kapasitasnya sebagai bagian dari kuasa hukum Partai Demokrat, Jumat (12/3/2021). (foto: Istimewa)
Jum'at, 12 Maret 2021 19:53 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Demokrat menggugat 10 orang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3/2021). Tergugat diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat di Sumut (Sumatera Utara), 5 Maret lalu. Ada nilai demokrasi yang dianggap telah diabaikan terkait KLB Demokrat.

Perwakilan Tim Hukum Demokrat, Bambang Widjojanto alias BW, berharap Pengadilan akan memuliakan dasar pasal 1 UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 terkait prinsip negara hukum yang demokratis. Kata Bambang, Pengadilan bukan hanya benteng terakhir pencari keadilan tapi juga benteng terakhir bagi proses demokrasi dan demokratisasi.

"Kalau segelintir orang yang sudah dipecat (sebagian besarnya) bisa melakukan tindakan seperti ini, ini yang diserang sebenarnya negara, kekuasaan, dan pemerintahan yang sah. Bukan sekedar partai Demokrat. Sehingga mudah-mudahan pengadilan ini akan memuliakan dasar pasal 1 konstitusi kita," kata Bambang di PN Jakpus, Jumat, sebagaimana dikutip GoNews.co dari video kompastv.

Dalam KLB Partai Demokrat, menurut Bambang, konstitusi partai pun diinjak-injak. "Kalau kemudian ini diakomodasi, difasilitasi, tindakan-tindakan seperti ini, ini bukan sekadar abal-abal, ini brutalitas,".

"Brutalitas demokratik terjadi di negara ini pada periode kepemimpinannya Pak Jokowi," ujar Bambang.

Bambang berpandangan, kalau orang-orang seperti ini (yang melakukan brutalitas demokratik, red) difasilitasi dan diberi tempat, maka sebuah partai akan bisa dihancurkan dengan cara KLB serupa.

Sebelumnya, Bambang juga pernah menangani kasus hukum terkait proses politik demokrasi. Ia tercatat sebagai Ketua Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menangani gugatan sengketa hasil pemilihan presiden 2019 ke Mahkamah Konstitusi. Pada 27 Juni 2019, Majelis Hakim MK memutuskan menolak gugatan kubu Prabowo-Sandi, sehingga kubu Jokowi-Maruf melenggang ke Istana untuk periode 2019-2024.

"Menyatakan menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis MK, Anwar Usman saat membacakan putusan MK nomor No. 01/PHPU-PRES/XVII/2019, kala itu.

Seperti diketahui, Partai Demokrat tengah melakoni prahara. Sekelompok orang menggelar KLB di Deli Serdang, Sumut, dan menetapkan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moledoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Maret 2021 itu.

Sebelum KLB terjadi, Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Maret 2020, AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) telah mengungkapkan kepada publik dugaan berlangsungnya manuver politik untuk mendongkel kepemimpinan partai. AHY menyebut, telah bersurat ke Istana karena manuver tersebut diduga melibatkan pejabat lingkar terdekat kekuasaan.

Sebelum KLB juga, seorang analis politik, Bossman Wowiek Prasantyo pernah mengungkapkan melalui video Instagram @mardiguwp, bahwa yang sedang terjadi adalah, "sang jenderal mengakuisisi Partai Demokrat sebagai vergaderverbod sebelum tahun 2022. Demi keselamatan bangsa dan negara,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/