Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
23 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
3
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
4
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
23 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
24 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Home  /  Berita  /  Hukum

Berikut Kronologi Debt Collector Aniaya Pengendara Motor di Jatinegara

Berikut Kronologi Debt Collector Aniaya Pengendara Motor di Jatinegara
Ilustrasi penganiayaan. (FOTO/iStockphoto)
Jum'at, 12 Maret 2021 15:07 WIB
JAKARTA - Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Indra Tarigan menjelaskan alasan mata elang atau debt collector melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara sepeda motor di Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur.

Menurut dia, hal itu karena korban belum membayar cicilan sepeda motornya. "Debt collector itu kan suruhan leasing. Jadi dia diberhentikan karena memang belum bayar," kata Indra seperti dilansir GoNews.co dari Tempo, Jumat, (12/3/2021).

Meskipun begitu, Indra tak membenarkan cara dua orang mata elang tersebut menagih cicilan kendaraan. Sebab, kata dia, keduanya sudah melakukan kekerasan.

"Kalau sampai terjadi pemukulan dan pengambilan paksa, itu ranahnya sudah kriminal," kata Indra.

Ia mengatakan pihak kepolisian sudah mendapat laporan soal pemukulan itu pada Kamis, 11 Maret 2021. Saat ini penyelidikan tengah dilakukan dan dua orang debt collector itu sedang dalam pencarian.

Penganiayaan terhadap masyarakat itu viral di media sosial, setelah aksi dua penagih utang itu terekam kamera CCTV pada Selasa lalu. Dalam video terlihat korban dan pelaku sempat adu mulut sebelum terjadi pemukulan.

Usai memukul, warga kemudian datang mengerumuni kedua penagih utang itu. Melihat warga mulai berdatangan, keduanya langsung melarikan diri.

Dalam video yang tersebar, kedua pelaku penganiayaan memiliki ciri-ciri badan kekar dan berkulit gelap. Warga menduga keduanya merupakan debt collector alias penagih tunggakan cicilan sepeda motor warga.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Tempo.co
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/