Demokrat Pecah, NasDem Prihatin
KLB tersebut, menurut Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres ke-V Partai Demokrat 15 Maret 2020, AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), adalah KLB ilegal dan inkonstitusional lantaran digelar tak sesuai dengan AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Partai Demokrat. Di bawah kepemimpinan AHY, Demokrat telah melakukan langkah-langkah untuk mencegah KLB. Demokrat yang mengendus gerakan politik menuju KLB juga telah menyurati pemerintah terkait manuver politik yang diduga melibatkan Moledoko.
"Terbukti! Tadi KSP, Moeldoko menerima ketika diminta untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat," kutipan pernyataan AHY dalam konferensi pers yang disaksikan GoNews.co, Jumat petang.
Terkait kisruh Partai Demokrat ini, Ketua Umum Partai NasDem (Nasional Demokrat), Surya Paloh, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. Demokrat dalam pandangan Surya, merupakan partai yang pernah menjadi fenomena dalam dunia politik nasional dengan pernah menempatkan tokohnya sebagai presiden Republik Indonesia dua periode.
"Bagaimana pun, partai politik adalah satu pilar utama demokrasi di antara berbagai pilar lainnya. Bagaimana pun, sebagai organisasi politik, Demokrat memiliki kedaulatannya yang oleh karena itu, jangan sampai masalah atau kemelut yang terjadi tidak mengindahkan norma dan kewibawaan partai," kata Surya dalam pernyataan tertulis, Jumat.
NasDem, kata Surya, "Berharap Partai Demokrat bisa melalui semua cobaan ini dengan baik,".
"Dan semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua dari perpecahan," kata Surya.
Respon terhadap kemelut di Partai Demokrat yang berujung dipilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Sumut 2021, juga muncul dari politisi senior Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago. Irma yang tercatat pernah menjadi Juru Bicara TKN (Tim Kampanye Nasional) Jokowi-Ma'ruf itu menegaskan, bahwa sikap politik Moeldoko tidak ada sangkut pautnya dengan Presiden Jokowi.
"Presiden tidak mencampuri urusan yang sifatnya pribadi dari para pembantunya, termasuk Pak Moeldoko," kata Irma, Jumat.
Lebih jauh, kata Irma, Moeldoko sebaiknya mundur dari KSP karena KSP harus tetap menjalankan tugas profesional mengawal program-program strategis nasional.
"Prihatin, tentu. Semoga Partai Demokrat dapat melalui semua dinamika politik ini dengan baik, karena sejatinya klausul tentang KLB juga diatur dalam AD/ART setiap partai politik," kata Irma.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, DKI Jakarta |