Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
3 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
11 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
3 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Dinas Kebudayaan DKI Luncurkan Aplikasi SI-GAYA
Home  /  Berita  /  Peristiwa

'Kasus Nurdin Abdullah', KPK Maraton Geledah 4 Lokasi

Kasus Nurdin Abdullah, KPK Maraton Geledah 4 Lokasi
Gedung KPK di bilangan Jakarta, Selatan. (foto: dok. www.gonews.co)
Selasa, 02 Maret 2021 16:59 WIB
JAKARTA - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada 1 dan 2 Maret 2021 telah menggeledah 4 lokasi terkait dengan tindak pidana korupsi dugaan suap dan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel (Sulawesi Selatan) Tahun Anggaran 2020-2021. Kasus ini telah mentersangkakan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Pada Senin (1/3/2021), KPK menggeledah 2 lokasi berbeda di Sulsel yaitu, Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR (Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) Prov. Sulsel.

Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini, dan sejumlah uang tunai.

Hari ini, Selasa (2/03/2021), Tim Penyidik KPK juga menggeledah 2 lokasi lain yaitu, Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Pribadi, Tersangka Nurdin Abdullah.

Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini, dan juga sejumlah uang tunai.

"Untuk jumlah uang tunai, saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam pernyataan resmi yang terima GoNews.co, Selasa.

Selanjutnya, kata Fikri, dokumen dan uang tunai tersebut akan divalidasi dan dianalisa lebih lanjut, "dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/