Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
12 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
13 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
4
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
12 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tomas Jaktim Sebut Berpasangan Dailami Firdaus Potensial Menang di Pilkada Jakarta
Home  /  Berita  /  DPR RI

Dengan Prokes Ketat, DPR Akhirnya Laksanakan Vaksinasi

Dengan Prokes Ketat, DPR Akhirnya Laksanakan Vaksinasi
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar saat memberikan keterangan pers terkait Vaksinasi di Parlemen. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 26 Februari 2021 16:17 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menjelaskan bahwa proses vaksinasi Covid-19 di lingkungan kerja DPR adalah bagian dari jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pemberian vaksin ini merupakan bentuk proteksi bagi Anggota DPR yang riskan terpapar saat menjalankan tugasnya.

Selain Anggota DPR, pemberian vaksin juga menyasar para pegawai di lingkungan DPR. "Sehingga karena (vaksin) diperuntukkan untuk dukungan terhadap DPR, maka vaksin juga diperuntukkan bagi PNS, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal), petugas cleaning service, tenaga ahli dan lainnya," sebut Indra saat ditemui di Gedung Nusantara II, Jakarta (26/2/2021).

Indra menegaskan kegiatan vaksinasi di lingkungan DPR tidak tertutup, melainkan didesain dengan protokol kesehatan yang ketat. "Desain kegiatan vaksin dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Sehingga hanya orang yang berkepentingan saja yang dapat masuk dan menjalani prosesnya. Di dalam ruangan ada proses verifikasi identitas, pengecekan dari tenaga kesehatan dan setelah divaksin diberi waktu untuk istirahat 30 menit," urai Indra.

Ditemui dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi Rahmad Budiaji, yang biasa dipanggil Aji, menerangkan bahwa sebelum kegiatan vaksinasi dilingkungan DPR RI dilaksanakan, Kemenkes melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah bersurat kepada Setjen DPR. " Yang substansinya meminta data sasaran vaksinasi tahap kedua bagi pelayan publik di lingkungan DPR," sebutnya.

Setjen DPR telah menjawab surat dimaksud dengan data sasaran pelayan publik di DPR sekaligus permintaan waktu dan tempat untuk pelaksanaan vaksinasi. "Seperti yang diketahui, Anggota DPR tidak hanya didukung support system melalui PNS, namun juga ada PPNASN (Pegawai Pemerintah non ASN-red) dan TA (Tenaga Ahli-red)," ungkap Aji.

Dari data yang telah disampaikan masih membutuhkan verifikasi, jumlah sasaran vaksinasi di lingkungan DPR mencapai 15.989 orang dengan target vaksinasi per hari sekitar 1.000 orang lebih. Harapannya, tahap pertama vaksinasi telah berlangsung sejak 24 Februari dapat selesai maksimal tanggal 10 Maret dan berlanjut ke vaksinasi tahap kedua.

Mengenai kabar vaksinasi di DPR yang dirumorkan dilakukan secara tertutup, Aji menjelaskan bahwa semua sasaran vaksin di lingkungan DPR sesuai jadwal sudah tahu arah menuju dan keluar dari tempat vaksinasi. Selain itu kegiatan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sembari memperhatikan kenyamanan bagi sasaran vaksin dan para petugas kesehatan yang bertugas agar tidak menjadi tontonan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/