Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
15 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
14 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
14 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
4
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
15 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Hukum

Bunuh Dua Perempuan di Medan, Oknum Polisi Ditangkap

Bunuh Dua Perempuan di Medan, Oknum Polisi Ditangkap
Oknum polisi dan korban pembunuhan di Medan. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 26 Februari 2021 01:12 WIB
JAKARTA - Polda Sumut meringkus seorang polisi berpangkat Aipda yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (24/2) kemarin.

Polisi yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga membunuh dua wanita sekaligus lalu membuang jenazahnya di tempat terpisah yakni di Kota Medan dan Serdang Bedagai (Sergai).

"Pelaku berhasil diringkus dari rumahnya di kawasan Marelan. Kita sudah bisa mengidentifikasi tersangka, langsung kita kejar dan syukur sudah kita amankan," kata Kasubbid Penerangan Masyarakat Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2).

Nainggolan menyebutkan, kedua wanita yang dibunuh tersebut bernama Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (16). Keduanya merupakan teman dekat dan bepergian bersama sebelum ditemukan tewas.

"Benar pelaku yang diringkus seorang oknum polisi. Untuk sementara, motif pelaku karena sakit hati dan terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 338," jelasnya.

Sebelum pembunuhan terjadi, kata dia, tersangka sempat bertemu dengan Rizka Fitria.

Korban saat itu meminta kepada tersangka yang bertugas jaga untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Polres Pelabuhan Belawan.

Namun korban Rizka Fitria yang merupakan honorer di Polres Pelabuhan Belawan merasa titipan yang disampaikan tersangka ke salah seorang tahanan tidak sesuai keinginannya. Rizka Fitria bersama Aprilia kemudian mendatangi tersangka.

"Ketika korban Rizka menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya itu kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," terangnya.

Setelah itu, tersangka menghabisi kedua korban dengan cara dicekik dan jasadnya dibuang terpisah. Jenazah Rizka dibuang di wilayah Sergai dan jenazah Aprilia dibuang di kawasan Medan Barat.

"Korban dihabisi dengan cara dicekik. Tersangka telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan. Kasusnya masih dalam pendalaman, nanti akan dipaparkan," bebernya.

Lihat juga: Pelapor Kecewa Polisi Tak Terbitkan Laporan Kerumunan JokowiSebelumnya, jenazah korban Rizka Fitria ditemukan di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai pada Senin (22/2) sekira pukul 01.50 WIB.

Kemudian, jenazah korban Aprilia ditemukan petugas kebersihan Kecamatan Medan Barat, di Jalan Budi Kemasyarakatan Lingkungan 24, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Senin (22/2) pagi.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/