Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
5
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
14 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
6
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
13 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Home  /  Berita  /  Hukum

Insiden Penembakan di Cengkareng, Gde Siriana Khawatir Polisi Akan jadi Musuh Rakyat

Insiden Penembakan di Cengkareng, Gde Siriana Khawatir Polisi Akan jadi Musuh Rakyat
Tersangka CS saat diamankan Propam Polda Metro Jaya. (Foto: INews)
Kamis, 25 Februari 2021 18:34 WIB
JAKARTA - Institusi kepolisian kembali jadi sorotan keras masyarakat. Menyusul insiden penembakan yang dilakukan oknum personel Polres Kalideres berinisial CS yang telah menembak mati 3 orang di sebuah cafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis dinihari (25/2).

Ketiga korban meninggal adalah S (anggota TNI AD/keamanan RM kafe), FSS (waiters), dan M (kasir). Sedangkan korban luka H (Manajer cafe).

"Apapun alasannya Polisi tidak boleh pergunakan senpi (senjata api) semau gue. Ada aturan penggunaan senpi sesuai Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus), Gde Siriana Yusuf, Kamis (25/2/2021).

"Dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia," tegasnya.

Ia mendesak Kapolri untuk membenahi anggotanya yang doyan bergaya koboi jalanan. Karena peristiwa seperti ini bukan baru sekali terjadi.

Termasuk juga, lanjut Gde Siriana, peristiwa besar di KM50 Tol Jakarta-Cikampek yang hingga kini belum tuntas hingga pengadilan.

Meskipun itu dilakukan oknum, masyarakat tetap saja bisa mengambil kesimpulan bahwa ini merupakan fenomena arogansi kepolisian sebagai suatu institusi, bukan selaku individu.

"Jika sudah makan korban bukan hanya warga sipil tapi juga anggota TNI, saya khawatir polisi akan jadi musuh bersama di masyarakat," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/