Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
8 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
8 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
8 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
7 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Nasional

PDIP Dorong Revisi UU Pemilu untuk Bahas Poin-poin Ini...

PDIP Dorong Revisi UU Pemilu untuk Bahas Poin-poin Ini...
Ilustrasi PDIP. (gambar: ist. via ayojakarta)
Rabu, 24 Februari 2021 17:30 WIB
JAKARTA - Ketua DPP PDIP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan) bidang Ideologi dan Kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan bahwa partainya membuka peluang untuk revisi UU Pemilu (Undang-Undang Pemilihan Umum).

Hal itu disampaikan Djarot dalam acara rilis hasil survei nasional LSI (Lembaga Survei Indonesia), Senin (22/2/2021). Tapi revisi yang dimaksud Djarot, tak termasuk mengenai pengaturan jadwal pilkada (pemilihan kepala daerah).

"Untuk pilkada kami tetap, lakukan di 2024. Tapi kami membuka peluang untuk revisi UU Pemilu. Mari kita sempurnakan itu supaya lebih berkualitas pemilu kita," kata Djarot.

Di antara pengaturan yang menurut PDIP patut masuk dalam pembahasan revisi, menurut Djarot, meliputi:

1) Sistem perhitungan dan rekapitulasi suara secara elektronik

2) Ambang batas parlemen (parliamentary threshold)

3) Penentuan besaran daerah pemilihan atau district magnitude

4) Perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup

"Kami buka komunikasi yang baik. Baik antara partai-partai pendukung pemerintah maupun teman-teman dari PKS, Demokrat, untuk menyamakan persepsi," kata Djarot dikutip GoNews.co dari tempo.co, Rabu (24/2/2021).

Sebagai pengingat, tahun 2022-2023 tidak akan ada gelaran Pilkada meski ratusan kepala daerah habis masa jabatannya di tahun tersebut. Mereka akan digantikan Pj (Penjabat) hingga ada pejabat definitif hasil Pilkada 2024.

Mengutip kembali analisa yang dipaparkan Analis politik, Bossman Mardigu Wowiek Prasantyo dan Kolumnis politik Zeng Wei Jian, terkait dengan sentralisasi dan vergaderverbod, tahun 2022 merupakan momentum krusial bagi bangsa dan negara Indonesia. Pilkada 2024 merupakan solusi tepat, Pj akan menjadi bagian struktur sentralisasi, sehingga negara lebih mudah merespon krisis akibat pandemi Covid-19 termasuk kepanikan ekonomi yang mungkin saja terjadi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/