Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
23 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pilkada 2024 secara 'E-voting', Berani?

Pilkada 2024 secara E-voting, Berani?
Tahapan proses pelaksanaan e-voting di Pilkades 2020. (gambar: tangkapan layar video ist./youtube/prof zudan arif fakrullah)
Jum'at, 12 Februari 2021 17:08 WIB
JAKARTA - Pemungutan suara secara elektronik atau e-voting dalam pemilihan kepala desa (pilkades) dinilai sebagai langkah maju dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Desa adalah wujud otonomi asli di Indonesia.

Menurut catatan, sejak tahun 2013 sudah ada sebanyak 1.292 desa di 11 provinsi yang pemungutan suara dalam pilkadesnya telah digelar secara e-voting. Ini adalah kerjasama antara Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), dan pemerintah daerah setempat.

Menurut Dirjen (Direktur Jenderal) Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, e-voting pilkades yang telah digelar selama 7 tahun belakangan tersebut, bisa menjadi bahan evaluasi menuju penerapan e-voting dalam pilkada (pemilihan kepala daerah), misalnya pilkada 2024.

"Kita bisa melakukan evaluasi, untuk suatu saat nanti kita berani menyelenggarakan pilkada secara e-voting. Misalnya nanti tahun 2024, kita pilkada, (e-voting mulai diterapkan, red) di kota-kota atau kabupaten-kabupaten yang jumlah penduduknya, jumlah pemilihnya sedikit, dan semuanya sudah terjangkau dan memiliki literasi yang bagus tentang teknologi dalam rangka penyelenggaraan e-voting ini," kata Zudan dalam sebuah pernyataan yang dikutip, Jumat (12/2/2021).

Dalam upaya menyampaikan literasi mengenai e-voting tersebut, Dukcapil Kemendagri juga telah merilis video yang menginformasikan secara lengkap; tahapan teknis penyelenggaran e-voting, respon pemilih dan penyelenggara, akurasi dan keamanan data rekapitulasi suara, hingga mekanisme penanganan sengketa. Video itu dapat diakses publik di saluran youtube Prof Zudan Arif Fakrullah dengan alamat tautan https://youtu.be/s1viQwGcTtU.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/