Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
19 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
17 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
19 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
18 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
4 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Politik

DPD RI: Basis Data Penerima Bantuan Sosial Tahun 2021 Harus Faktual

DPD RI: Basis Data Penerima Bantuan Sosial Tahun 2021 Harus Faktual
Ketua DPD RI, Sultan Najamudin. (Foto: Istimewa)
Selasa, 09 Februari 2021 17:58 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dalam Rapat kerja gabungan komite III dan komite IV DPD RI bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, Kementerian Sosial RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) pembahasan tentang "Sinkronisasi Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Sebagai Basis Data Penerima Bantuan Sosial Pada Tahun 2021", Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin sebagai pimpinan rapat menyampaikan beberapa hal ke kementerian terkait, Selasa, (09/02/2021).

"Dalam bantuan sosial, data-data yang valid dari instansi pemerintahan sangat penting, dikarenakan berhasil atau tidaknya kebijakan ini bergantung pada data faktual. Jadi aktualisasi serta keterpaduan data di beberapa kementerian mesti segera di integrasikan," ujar Sultan B Najamudin.

Sultan menilai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) belum berjalan optimal. Dalam penyaluran bantuan sosial pada tahun 2020 masih banyak masalah yang terjadi di lapangan, khususnya bansos yang tidak tepat sasaran serta jumlah besaran yang tidak sesuai oleh penerima di masyarakat.

Melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) No. 38 Tahun 2019 tentang kebijakan Satu Data Indonesia yang diterbitkan diharapkan oleh DPD RI dapat mewujudkan keterpaduan, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan perlu di dukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat di pertanggung jawabkan, mudah di akses, dan di bagi pakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi serta berkelanjutan.

"Untuk mewujudkan tujuan dari Peraturan Presiden tersebut diperlukan perbaikan tata kelola yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaran yang kolaboratif antara pihak-pihak kementerian terkait. Jadi kedepan kita memiliki data yang sama serta komprehensif," ujarnya.

Sultan juga memandang dengan hadirnya data yang terpadu, maka akan menjadi acuan pemerintah untuk dapat digunakan dalam kepentingan pengambilan kebijakan. Jadi upaya verifikasi serta validasi data yang terintegrasi ini adalah dalam rangka menciptakan rujukan yang sama atau acuan data tunggal yang terhubung oleh seluruh instansi yang berkepentingan.

"Selain itu penting juga menjadi perhatian kementerian berwenang dalam peningkatan kuantitas serta kualitas SDM petugas verifikator dan validator serta SDM statistik di daerah di setiap tingkatan dari desa hingga provinsi," tambah Sultan B Najamudin.

Rapat kerja gabungan yang dilaksanakan secara virtual ini di ikuti langsung oleh Menteri PPN/BAPENAS Suharso Manoarfa, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kepala BPS RI DR. Suhariyanto, serta PLH Sekretaris Jenderal Kemendagri Hamdani dan dari komite III serta komite IV DPD RI Prof. Sylviana Murni dan H. Sukiryanto.

"Saya berharap anggaran Pemerintah sebesar Rp. 408,8 triliun dari APBN 2021 yang disiapkan untuk melanjutkan program bansos, reformasi secara bertahap, dan juga penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa terlaksana secara efektif dan berdampak memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat yang benar-benar berhak menjadi penerima bantuan," tutupnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/