Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
3
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
23 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
4
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
5
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
6
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Perintahkan Nasdem Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Alasan Surya Paloh

Perintahkan Nasdem Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Alasan Surya Paloh
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh saat bersama Gubernur DKI, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 06 Februari 2021 13:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Fraksi Partai Nasdem DPR RI menyatakan sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak di 2024.

Keputusan itu diambil berdasarkan arahan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Paloh beralasan, saat ini Indonesia masih berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan berupaya memulihkan ekonomi.

"Cita-cita dan tugas Nasdem adalah sama dengan presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," kata Surya Paloh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).

Surya Paloh merasa perlu untuk menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan dan fokus menghadapi pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional.

"Sebagai partai politik, Nasdem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Namun, Nasdem menilai kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya," urainya.

Oleh karenanya, ia mengarahkan agar Fraksi Partai Nasdem DPR mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sikap ini tentu berbanding terbalik dengan sebelumnya, di mana Nasdem menjadi salah satu yang ngotot UU Pemilu harus direvisi.

Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa sebelumnya menyatakan, revisi UU Pemilu perlu dilakukan mengacu pada 55/PUU-XVII/2019 tentang rekonstruksi keserentakan pemilu.

Selain itu, terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU, juga mengatur penundaan Pilkada di September 2020 menjadi Desember 2020.

"Nah dua hal itu menjadi salah satu faktor urgensi kedua UU itu perlu direvisi," kata Saan Mustopa, Sabtu lalu (30/1).***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/