Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Politik

Prolegnas Tak Kunjung Diparipurnakan, NasDem: Keputusan Ada di Pimpinan DPR

Prolegnas Tak Kunjung Diparipurnakan, NasDem: Keputusan Ada di Pimpinan DPR
Anggota Baleg DPR RI/Anggota Bamus DPR RI/Politisi Partai NasDem, Willy Aditya di ruang kerjannya. (foto: zul/www.gonews.co)
Rabu, 03 Februari 2021 07:58 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya menyatakan, dengan tidak diparipurnakannya program legislasi nasional (Prolegnas) 2021, maka DPR sedang secara sadar melakukan pengebirian diri.

"Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," kata Willy yang juga Anggota Bamus DPR RI itu, dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNews.co Rabu (3/2/2021).

Menurut aturan, kata Willy, setelah selesai di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI maka Prolegnas langsung diparipurnakan.

"Kita sih berasumsimya, (Prolegnas, red) itu diparipurnakan ketika pembacaan hasil fit and proper test calon kapolri," ujar Politisi Partai NasDem itu.

Sebagaimana diketahui, salah satu RUU yang ditetapkan Baleg untuk menjadi bagian dalam Prolegnas 2021, adalah RUU Pemilu. Ini adalah RUU inisiatif Komisi II DPR RI yang belakangan mendapat 'penolakan' dari beberapa fraksi, padahal tinggal diparipurnakan.

Dan NasDem, kata Willy, akan tetap konsisten bersikap siap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sampai upaya final.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/