Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Klaim Akan Proses Kasus Abu Janda Secara Profesional, Polri Minta Masyarakat Bersabar

Klaim Akan Proses Kasus Abu Janda Secara Profesional, Polri Minta Masyarakat Bersabar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Foto: Istimewa)
Selasa, 02 Februari 2021 15:58 WIB
JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Permadi Arya alias Abu Janda akan kembali diperiksa pada Kamis (4/1) terkait dengan laporan dugaan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Rusdi mengatakan, bahwa sebelumnya Permadi Arya juga telah diperiksa atas tuduhan dugaan menistakan agama Islam pada Senin (1/2) selama hampir 12 jam dengan total sekitar 50 pertanyaan.

Polri meminta agar masyarakat sabar dan mempercayakan penanganan kasus yang menjadi sorotan ini, dan banyak pihak yang berharap kepada Kepolisian untuk menuntaskannya untuk percaya bahwa Korps Bhayangkara bakal menuntaskannya.

"Sehingga tidak perlu melakukan tindakan-tindakan yang kontraproduktif yang berujung dengan kegaduhan. Yakini Polri akan menyelesaikan seluruh kasus yang dilaporkan secara professional, akuntabel dan terbuka," tekan Rusdi.

Sebelumyam Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI atas dua tuduhan yakni diduga berbuat rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HA Natalius Pigai dan menghina Islam dengan menyebutnya sebagai agama yang arogan.

Ketum DPP KNPI Haris Pertama mengaku yakin bahwa Polri akan memproses semua buzzer pemecah belah. Selain itu, menurut Haris, apa yang dilakukan oleh Abu Janda sudah bertentangan dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, karena tidak menghargai perbedaan suku, agama ras dan antargolongan (SARA).

"Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," ujarnya

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/