Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
10 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
10 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  DPR RI

Izin Usaha di Daerah Rawan Bencana Harus Diperketat, Menurut Achmad

Izin Usaha di Daerah Rawan Bencana Harus Diperketat, Menurut Achmad
Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad dalam kunjungan kerja spesifik bersama anggota Komisi VIII lainnya di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Rabu (27/1/2021). (foto: ist.)
Kamis, 28 Januari 2021 10:44 WIB
MAJALENGKA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad menyatakan, pemerintah harus ketat dalam mengeluarkan izin usaha yang berefek pada lingkungan.

"Jangan sampai kecerobohan dalam memberikan izin menimbulkan bencana yang pada akhirnya masyarakat yang menanggung dampaknya," kata Achmad dalam keterangan pers yang diterima GoNews.co, Kamis (28/1/2021).

Pernyataan Achmad, menyusul kunjungan kerja spesifiknya bersama anggota Komisi VIII lainnya ke Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Rabu (27/1/2021) kemarin.

Selanjutnya, dalam upaya memitigasi dan menanggulangi bencana, pemerintah diminta Achmad untuk lebih cermat dari sebelumnya.

"DPR RI meminta pemerintah daerah yang wilayahnya terjadi bencana atau rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan, perkuat koordinasi agar mitigasi dan penanganan bencana dapat dilakukan dengan baik," tegas Achmad.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Pemerintahan, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/