Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
16 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
16 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
20 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
16 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
15 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  DPR RI

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam suatu kesempatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: zul/www.gonews.co)
Senin, 25 Januari 2021 16:38 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan pihaknya telah menerima masukan terkait pemekaran Papua, pada Senin (25/1/2021).

"Cuma menerima aspirasi," singkat Doli kepada GoNews.co, Senin siang, saat ditanya apakah Komisi II telah menggelar rapat terkait pemekaran Papua.

Berdasarkan agenda rapat yang diterima GoNews.co, Komisi II DPR RI memiliki 2 agenda rapat pada Senin. Pertama, Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Pemerhati Pelayanan Publik, dalam rangka Mendapatkan Masukan terhadap Calon Anggota ORI periode 2021-2026, pukul 10.00 WIB.

Kedua, Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Tim Pemekaran Papua (Se-Tanah Tabi & Saireri) serta Badan Persiapan Pembentukan Prov Kep Nias, dalam rangka Mendapatkan Masukan tentang Pemekaran, pukul 13.00 WIB.

Terpisah, anggota Komisi II Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera mengungkapkan, komisinya belum menggelar rapat mengenai pemekaran Papua.

"Belum ada rapat pemekaran," ujar Mardani.

Sebagai pengingat, pemekaran Papua merupakan bagian dari revisi UU Otsus Papua. Diberitakan sebelumnya, salah satu muatan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua atas UU 21/2001 tentang Otsus Papua yakni mengenai pasal (76) tentang pemekaran Provinsi Papua. Dalam pengaturan lama diatur, pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP (Majelis Rakyat Rapua).

Naskah RUU Otsus juga sudah diterima oleh 'Senayan', menurut sumber GoNews.co di 'Medan Merdeka'. Terkait RUU Otsus Papua ini, Anggota Komite I DPD RI, Intsiawati Ayus secara terpisah menyatakan penekanan bahwa pembahasan RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua penting melibatkan masyarakat adat dan Majelis Rakyat Papua (MRP).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/