Berulang Langgar Prokes, Odin Cafe Terancam Ditutup
Odin Cafe yanh terletak di Jalan Senopati, Jakarta Selatan itu, didapati melanggar protokol kesehatan (prokes) pada Sabtu (23/1/2021) dini hari. Ini bukanlah pelanggaran pertama mereka.
"Odin sudah berkali-kali melakukan pelanggaran. Sanksinya harus kita evaluasi terkait perizinan dan sebagainya. Iya kita tutuplah," ujar Arifin dikutip dari antaranews.com, Minggu (23/1/2021).
Meski demikian, Arifin menyebutkan bahwa sesuai ketentuan yang ada, tempat usaha itu akan dicabut izin operasinya secara permanen, setelah pihak Satpol PP melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dengan pelanggaran Odin Cafe.
Arifin menjelaskan sebelum melakukan penutupan lokasi tersebut, pihaknya juga harus menerima surat rekomendasi terlebih dahulu dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.
Selanjutnya, kata dia, pihak Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) DKI Jakarta untuk mencabut izinnya.
"Nanti kita sampaikan, Dinas Pariwisata kan semalam gak ikut, hanya Satpol PP," katanya.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, GoNews Group, Hukum, Peristiwa, Umum |