Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
21 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
21 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
15 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
15 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Adaptasi Pandemi, 76,4 Persen Aduan yang Masuk DKPP diterima secara Online dan via Pos

Adaptasi Pandemi, 76,4 Persen Aduan yang Masuk DKPP diterima secara Online dan via Pos
Lembar presentasi laporan DKPP yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi II DPR RI mengenai evaluasi Pilkada 2020 yang berlangsung di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021). (foto: zul/www.gonews.co)
Selasa, 19 Januari 2021 13:31 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad, melaporkan bahwa terdapat 529 pengaduan atau laporan yang diterima DKPP sepanjang Januari 2020 hingga 15 Januari 2021. Terbanyak, disalurkan secara online dan via pos.

"404 pengaduan atau 76,4 persennya dilakukan secara tidak langsung (online atau pos)," kata Muhammad dalam rapat evaluasi Pilkada 2020 bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Ketua DKPP menyatakan, dominasi pengaduan secara tidak langsung (online atau pos) itu merupakan bukti bahwa DPKK telah menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19. Masyarakat di seluruh Indonesia tetap bisa melaporkan aduan tanpa harus datang ke kantor DKPP di Jakarta.

"Anda (masyarakat, red) bisa tetap melapor ke DKPP, silahkan dibuktikan!" kata Dia.

Hadir memimpin rapat pada saat itu, ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/