Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
13 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
12 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
8 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
8 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mudahkan Keluarga Korban Insiden Sriwijaya Air, Dukcapil Langsung Terbitkan Belasan Akta Kematian

Mudahkan Keluarga Korban Insiden Sriwijaya Air, Dukcapil Langsung Terbitkan Belasan Akta Kematian
Ilustrasi akta kematian. (gambar: ist. via situs desa nglebeng)
Jum'at, 15 Januari 2021 21:10 WIB
JAKARTA - Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, telah menerbitkan 12 akta kematian untuk 12 jenazah korban insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY182.

"Sampai tadi malam sudah terima identifikasi 12 jenazah. Dari 12 jenazah itu sampai pagi, akta kematian sudah selesai semua," kata dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (15/1/2021).

Penerbitan akta kematian tersebut, kata Zudan, dilakukan tanpa perlu menunggu kedatangan keluarga korban untuk mengurus di kantor Dinas Dukcapil setempat. Peran pengurusan, tegas Zudan telah diambil alih langsung oleh Kemendagri sebagai bentuk pelaksanaan tugas kemanusiaan dari pemerintah.

"Bagi keluarga korban tidak perlu urus akta kematian ke Dinas Dukcapil. Biar kami yang bekerja dan keluarga cukup di rumah, nanti dokumen kami sampaikan," ujar Zudan.

Dukcapil Kemendagri, kata Zudan, sebatas dan sesuai kapasitas serta kewenangannya, akan terus membersamai korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJY182.

Sebelumnya, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 12 jenazah korban Sriwijaya Air SJ-182. Ke-12 jenazah tersebut diidentifikasi dari sebanyak 36 kantong berisi potongan tubuh korban yang diserahkan Kapal Negara (KN) Karna kepada Basarnas pada Kamis (14/1/2021) sore.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/