Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
20 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
20 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
23 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
19 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  DPD RI

Jika Terpilih Jadi Kapolri, Filep Minta Listyo Sigit Konsen Tuntaskan Masalah di Papua

Jika Terpilih Jadi Kapolri, Filep Minta Listyo Sigit Konsen Tuntaskan Masalah di Papua
Anggota DPD RI, Filep Wamafwa. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 15 Januari 2021 15:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Senator asal Papua, Filep Wamafwa, menaruh harapan besar terhadap Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ditetapkan menjadi calon tunggal Kapolri.

Harapan terbesar Filep, jika Sigit dilantik menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis, persoalan intoleransi, radikalisme, dan terorisme segera terselesaikan.

"Khusus untuk Papua, Kapolri yang baru harus memperhatikan eksistensi UU Otsus dalam hal pengangkatan Kapolda di Tanah Papua," ujarnya, Jumat (15/1/2021) melalui siaran pers yang diterima GoNews.co di Jakarta.

Pasal 48 ayat (5) UU Otsus kata Filep, memberikan batasan definitif yaitu bahwa pengangkatan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Papua dilakukan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan persetujuan Gubernur Provinsi Papua.

"Ini berarti, perlu ada persetujuan dari Gubernur Provinsi Papua sebelum nama calon disahkan. Melihat historisitas UU Otsus, maka sesungguhnya persetujuan Gubernur Papua (dan Papua Barat) adalah dalam rangka mengakomodasi Orang Asli Papua (OAP) dalam jajaran elit Polda," tandasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Filep juga berharap, pengangkatan perwira, di lingkungan Polda Papua dan Papua Barat wajib mengutamakan OAP. "Demikian halnya juga terkait pemberdayaan putra putri asli Papua dalam penempatan jabatan struktural terutama Polres-polres di Tanah Papua, termasuk juga rekrutmen anggota polisi di tanah Papua yang wajib mengutamakan anak-anak OAP," urainya.

Tidak hanya cukup di situ, menurut Filep, salah satu persoalan terbesar yang menjadi akar masalah di Papua ialah penegakan hukum yang seringkali melanggar HAM di Papua. Untuk itu Filep berharap kepada Kapolri yang baru agar mengubah secara tegas pendekatan keamanan menjadi pendekatan kasih dengan memperhatikan kearifan lokal Papua.

Ia menekankan dialog pada Kapolri yang baru, dengan menjadikan tokoh adat, agama dan masyarakat sebagai mitra kerja di daerah. "Kerjasama yang terjalin akan mampu mengubah persepsi OAP tentang pembangunan di Tanah Papua. Pendekatan kasih dan perhatian yang lebih kepada OAP, akan memberikan dampak bagi terciptanya kedamaian di Tanah Papua," tukasnya.

"Kita menaruh optimis pada calon Kapolri ini, apalagi kabarnya ia yang menangani kasus Djoko Tjandra dan Novel Baswedan. Saya berharap Komjen Listyo juga memberikan perhatian yang serius terhadap permasalahan yang ada di Papua," timpalnya.

Selain kasus-kasus pelanggaran HAM yang perlu diperhatikan Kapolri kata Filep adalah kejahatan seperti korupsi, illegal fishing, illegal loging, dan illegal mining di Tanah Papua. "Ini yang harus ditindak secara tegas. Alam Papua yang kaya tidak boleh dijadikan sarang bagi para penjahat kerah putih," tegasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/